Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Pasutri Ini Kompak Curi Motor
Description
MEDAN, KOMPAS.TV - Sepasang suami isteri di kota Medan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota usai mencuri sepeda motor. keduanya ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi mereka berdasarkan rekaman CCTV.
Aksi kejahatan pasangan sejoli ini terekam kamera pengawas atau CCTV saat mencuri sebuah motor di kawasan Jalan Air Bersih Medan. Sang isteri berperan untuk memantau aktivitas penghuni rumah dan mengawasi lokasi kejadian saat sang suami mencuri sepeda motor.
Untuk mencuri satu sepeda motor pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi keduanya berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menyebut dari hasil penyelidikan awal sepasang suami isteri ini ternyata bukan kali pertama kompak melakukan aksi kejahatan. Sebelumnya keduanya juga pernah melakukan tindak kejahatan yakni pencurian handphone dan penggelapan satu unit sepeda motor
Pasangan suami isteri ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun karena dijerat dengan pasal 363 kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang pencurian.
#SuamiIstri #Curi #Motor
Aksi kejahatan pasangan sejoli ini terekam kamera pengawas atau CCTV saat mencuri sebuah motor di kawasan Jalan Air Bersih Medan. Sang isteri berperan untuk memantau aktivitas penghuni rumah dan mengawasi lokasi kejadian saat sang suami mencuri sepeda motor.
Untuk mencuri satu sepeda motor pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi keduanya berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menyebut dari hasil penyelidikan awal sepasang suami isteri ini ternyata bukan kali pertama kompak melakukan aksi kejahatan. Sebelumnya keduanya juga pernah melakukan tindak kejahatan yakni pencurian handphone dan penggelapan satu unit sepeda motor
Pasangan suami isteri ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun karena dijerat dengan pasal 363 kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang pencurian.
#SuamiIstri #Curi #Motor
Keywords & Tags
More from User
01:26
Kodam VI Mulawarman Benarkan Peserta SPPI Meninggal Saat Ikuti Diklat | KOMPAS SIANG
KompasTV
01:08
Hendri Budi Satrio: Demo Bayaran Berpotensi Mencederai Perjuangan Mahasiswa | KOMPAS PAGI
KompasTV
25:13
[FULL] IHSG Terkoreksi saat Presiden Prabowo Pidato? Pengamat Soroti Figur Pemimpin Negara
KompasTV
06:10
Balik Badan! Presiden Prabowo Lihat Menteri Kabinetnya: Bukan Tampang-Tampang Koruptor
KompasTV
04:33
Dahsyat! Detik-Detik Gempa Venezuela Capai 7,5 Magnitudo, Gedung-Gedung Runtuh
KompasTV
06:50
Buka-Bukaan! Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran: Kami Copot yang Melakukan Penyimpangan...
KompasTV
Related Videos
02:10
Pasutri dan Mahasiswi Kompak Curi Motor!
KompasTV
01:47
Kompak! Puluhan Kali Pasutri Ini Beraksi Bersama Curi Mesin Pompa Air
KompasTV
00:39
Pasutri di Karanganyar Kepergok Mencuri Motor, Pelaku Mengaku Sudah 5 Kali Beraksi
KompasTV
02:12
Pasutri Nekat Curi Sepeda Motor
KompasTV
01:08
Curi Tas Pedagang di Pasar Gunungpati, Pasutri Bayar Hutang Puluhan Juta Hingga Beli Motor!
KompasTV
01:33
Nyaris Dihakimi Massa, Pasutri di Klender Jaktim Curi Sepeda Motor | BORGOL
KompasTV