Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Pasutri Nekat Curi Sepeda Motor
Description
JEMBRANA, KOMPAS TV - Sukron dan Jamilatul Rosidah, pasangan suami istri asal Jember Jawa Timur ini, ditangkap dirumah kontrakannya di kelurahan Pendem Kabupaten Jembrana. Pasutri yang keseharian sebagai pencari barang bekas ini ditangkap lantaran terbukti sebagai dalang kasus pencurian sepeda motor lintas kabupaten di Bali.
Dari keterangan kepolisian, pasutri yang baru menikah tiga tahun lalu dan tinggal di Bali baru dua bulan ini, sudah 6 kali melakukan pencurian sepeda motor. Diantaranya 5 di wilayah hukum Polres Jembrana dan 1 di wilayah hukum Polres Buleleng.
Selain dijual utuh, sepeda motor hasil curiannya juga dimutilasi dan dijual di tempat penjualan barang bekas. Dalam menjalankan aksinya tersangka Sukron berperan menuntun dan mengeksekusi sepeda motor incarannya, sedangkan sang istri Jamilatul Rosidah mengawasi keadaan sekitar.
Bahkan lantaran melawan saat hendak ditangkap polisi, kaki tersangka Sukron terpaksa dihadiahi timah panas.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 unit sepeda motor yang sudah di mutilasi tersangka, kunci-kunci dan sebuah gerinda yang digunakan pelaku untuk memutilasi sepeda motor curiannya.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#polresjembrana #curanmor #pasutricurimotor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351531/pasutri-nekat-curi-sepeda-motor
Dari keterangan kepolisian, pasutri yang baru menikah tiga tahun lalu dan tinggal di Bali baru dua bulan ini, sudah 6 kali melakukan pencurian sepeda motor. Diantaranya 5 di wilayah hukum Polres Jembrana dan 1 di wilayah hukum Polres Buleleng.
Selain dijual utuh, sepeda motor hasil curiannya juga dimutilasi dan dijual di tempat penjualan barang bekas. Dalam menjalankan aksinya tersangka Sukron berperan menuntun dan mengeksekusi sepeda motor incarannya, sedangkan sang istri Jamilatul Rosidah mengawasi keadaan sekitar.
Bahkan lantaran melawan saat hendak ditangkap polisi, kaki tersangka Sukron terpaksa dihadiahi timah panas.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 unit sepeda motor yang sudah di mutilasi tersangka, kunci-kunci dan sebuah gerinda yang digunakan pelaku untuk memutilasi sepeda motor curiannya.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#polresjembrana #curanmor #pasutricurimotor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351531/pasutri-nekat-curi-sepeda-motor
Keywords & Tags
More from User
37:25
FULL! Prabowo Dorong Ekonomi Tetap Tumbuh, Menkeu Ungkap Strategi Panda Bond
KompasTV
06:16
MinyaKita Berbau Solar Ditarik, Kemendag Selidiki Dugaan Pelanggaran | KOMPAS SIANG
KompasTV
05:00
Sekolah Rakyat Resmi Berjalan, Pemerintah Targetkan Program Jangkau 400 Ribu Siswa | SAPA SIANG
KompasTV
11:02
[FULL] Pengacara Ungkap Kondisi Korban Penyekapan dan Langkah Lanjutan Usai Tersangka Ditangkap
KompasTV
11:30
Prof Hibnu Soroti soal Dokter Tifa & Roy Suryo Ambil Jalur Hukum Berbeda Dalam Kasus Ijazah Jokowi
KompasTV
15:51
[FULL] BEM UI & Relawan Prabowo Tanggapi soal Pernyataan Ada yang Mendanai Aksi Demo
KompasTV
Related Videos
01:33
Nyaris Dihakimi Massa, Pasutri di Klender Jaktim Curi Sepeda Motor | BORGOL
KompasTV
01:16
Kepergok Curi Motor, 2 Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Jakarta Nekat Lepaskan Tembakan
KompasTV
01:41
Seorang Anak Nekat Curi Sepeda Motor Demi Membantu Ekonomi Keluarga
KompasTV
01:41
Seorang Anak Nekat Curi Sepeda Motor Demi Membantu Ekonomi Keluarga
KompasTV
02:48
Butuh Biaya Nikah Pemuda Nekat Curi Sepeda Motor
KompasTV
01:47
Butuh Modal Nikah, Sepasang Kekasih Nekat Curi Sepeda Motor
KompasTV