⚖️
Legal Notice
Content hosted by Dailymotion. Report concerns at the Copyright Center.
Buronan Mafia Tanah Akhirnya Ditangkap, Palsukan 5 Sertifikat Tanah dan Rugikan Korban Rp.13.5 M
Description
BANJAR, KOMPAS.TV - Aktor utama kasus pemalsuan sertifikat tanah di Kertak Hanyar, Muhammad Irfan, akhirnya dibekuk petugas gabungan dari Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Utara, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Barito Kuala, kamis (3/2/2022) dinihari.
Baca Juga Disperdagin Dapati Stok Minyak Goreng Menipis dan Gula Kosong Saat Sidak Ritel Modern di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/258027/disperdagin-dapati-stok-minyak-goreng-menipis-dan-gula-kosong-saat-sidak-ritel-modern-di-banjarmasin
Muhammad Irfan asal kota Amuntai, menjadi buron sejak tahun 2016, setelah amar putusan Mahkamah Agung memutuskannya terpidana dengan hukuman penjara dua setengah tahun.
Dalam aksinya, Muhammad Irfan, telah memalsukan lima sertifikat tanah dan menimbulkan kerugian bagi korbannya sebesar Rp.13.5 Miliar.
"Di awal terdakwa telah diputus dengan terbukti bersalah memakai surat palsu dan atau yang dipalsukan, dengan membawa kerugian bersama-sama, kedua menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama dua tahun enam bulan," ucap Kajari Kabupaten Banjar, Hartadhi Christianto.
Baca Juga Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng, Disdag Kalsel Lakukan Operasi Pasar Murah di https://www.kompas.tv/article/258021/hadapi-kelangkaan-minyak-goreng-disdag-kalsel-lakukan-operasi-pasar-murah
Muhammad Irfan, terbukti memalsukan sertifikat tanah bersama seorang rekannya, inisial RB.
RB, setelah amar putusan langsung menjalani hukuman, dan kini telah bebas dari lembaga pemasyarakatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258030/buronan-mafia-tanah-akhirnya-ditangkap-palsukan-5-sertifikat-tanah-dan-rugikan-korban-rp-13-5-m
Baca Juga Disperdagin Dapati Stok Minyak Goreng Menipis dan Gula Kosong Saat Sidak Ritel Modern di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/258027/disperdagin-dapati-stok-minyak-goreng-menipis-dan-gula-kosong-saat-sidak-ritel-modern-di-banjarmasin
Muhammad Irfan asal kota Amuntai, menjadi buron sejak tahun 2016, setelah amar putusan Mahkamah Agung memutuskannya terpidana dengan hukuman penjara dua setengah tahun.
Dalam aksinya, Muhammad Irfan, telah memalsukan lima sertifikat tanah dan menimbulkan kerugian bagi korbannya sebesar Rp.13.5 Miliar.
"Di awal terdakwa telah diputus dengan terbukti bersalah memakai surat palsu dan atau yang dipalsukan, dengan membawa kerugian bersama-sama, kedua menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama dua tahun enam bulan," ucap Kajari Kabupaten Banjar, Hartadhi Christianto.
Baca Juga Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng, Disdag Kalsel Lakukan Operasi Pasar Murah di https://www.kompas.tv/article/258021/hadapi-kelangkaan-minyak-goreng-disdag-kalsel-lakukan-operasi-pasar-murah
Muhammad Irfan, terbukti memalsukan sertifikat tanah bersama seorang rekannya, inisial RB.
RB, setelah amar putusan langsung menjalani hukuman, dan kini telah bebas dari lembaga pemasyarakatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258030/buronan-mafia-tanah-akhirnya-ditangkap-palsukan-5-sertifikat-tanah-dan-rugikan-korban-rp-13-5-m
Keywords & Tags
More from User
Jokowi Tanggapi Aliran Dana Rp50 M Kasus Ijazah Berasal dari Dirinya: Duit Dari Mana?
KompasTV
Aksi Penumpang Tahan Pintu Whoosh Akibatkan Jadwal Kereta Terlambat | SAPA PAGI
KompasTV
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Ditangkap dan Diperiksa | SAPA PAGI
KompasTV
Diduga Rem Blong, Kecelakaan Beruntun di Jember Libatkan Dua Truk dan Motor | SAPA PAGI
KompasTV
AS-Iran Gencatan Senjata, Bisa Lanjut ke Perdamaian Permanen? | BOLA LIAR
KompasTV
Israel Gempur Lebanon Meski AS-Iran Gencatan Senjata, Negosiasi Damai Terancam Gagal? | BOLA LIAR
KompasTV
Related Videos
Mafia Tanah Surabaya Akhirnya Ditangkap : Palsukan Dokumen Petok D dan Rugikan Korban Hingga Rp40 M
KompasTV
Biar Tak Jadi Korban Mafia Tanah, Kenali Jenis-jenis Sertifikat Tanah Berikut Ini
KompasTV
Mafia Tanah Rugikan Para Korban Hingga 40 Miliar Rupiah
KompasTV
Terlilit Utang, Residivis Nekat Palsukan Sertifikat Tanah dengan Modus ini
KompasTV
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah Manatan Kepala BPN Kota Sorong Ditetapkan Tersangka
KompasTV
Menang Lawan Mafia Tanah, Nirina Zubir Kembali Terima Sertifikat Tanah
KompasTV