⚖️
Legal Notice
Content hosted by Dailymotion. Report concerns at the Copyright Center.
Kasus Mafia Tanah Nirina, Polisi Duga Ada Klaster Pelaku dan Klaster Notaris Penggelapan Surat Tanah
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap tersangka kasus mafia tanah yang merampas aset milik selebritas Nirina Zubir dan orangtuanya, dengan kerugian mencapai 17M rupiah.
3 tersangka ditahan, sementara 2 orang lainnya dalam proses pemanggilan.
Dalang dari kasus ini adalah mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina.
3 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers polisi yakni mantan ART Riri Kasmita, dan suaminya, serta seorang notaris.
Polisi mengungkap peran 3 tersangka yang sudah ditahan ini.
Riri dan suaminya yang mengurus penggelapan surat tanah dan tersangka lainnya yakni notaris.
Polisi menyebut, penggelapan ini tidak akan terjadi tanpa peran notaris.
Hasil penyidikan polisi, ada 2 klaster dalam kasus yang dialami Nirina yakni klaster pelaku dan klaster notaris.
Baca Juga Mantan ART Nirina Zubir Ngaku Disekap, Ancam Bakal Lapor Balik di https://www.kompas.tv/article/233180/mantan-art-nirina-zubir-ngaku-disekap-ancam-bakal-lapor-balik
Polisi menyebut kasus mafia tanah, dalam hal penggelapan surat tanah tidak akan bisa dilakukan hanya oleh satu tersangka.
Maka itu ada peran lainnya dalam kasus ini dibantu notaris yang berjumlah 3 orang.
Nirina Zubir turut hadir dalam jumpa pers polisi.
Ia mengaku emosi atas perbuatan pelaku yang hingga kini juga tidak meminta maaf.
Nirina mendorong polisi mengusut pencucian uang oleh pelaku, karena dari hasil penggelapan aset ini pelaku membuka bisnis makanan beku.
Kasus ini berawal saat Nirina bersama ibunya meminta tolong kepada mantan ART, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat lahan dan bangunan.
Namun surat itu malah disalahgunakan dan diubah kepemilikannya.
Total ada 2 sertifikat tanah dan 4 sertifikat tanah dan bangunan yang disalahgunakan.
Kasus ini sudah dilaporkan sejak Juni 2021 lalu.
Baca Juga Polisi Tetapkan 5 Tersangka atas Kasus Mafia Tanah, Termasuk ART Nirina Zubir di https://www.kompas.tv/article/233002/polisi-tetapkan-5-tersangka-atas-kasus-mafia-tanah-termasuk-art-nirina-zubir
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233374/kasus-mafia-tanah-nirina-polisi-duga-ada-klaster-pelaku-dan-klaster-notaris-penggelapan-surat-tanah
3 tersangka ditahan, sementara 2 orang lainnya dalam proses pemanggilan.
Dalang dari kasus ini adalah mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina.
3 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers polisi yakni mantan ART Riri Kasmita, dan suaminya, serta seorang notaris.
Polisi mengungkap peran 3 tersangka yang sudah ditahan ini.
Riri dan suaminya yang mengurus penggelapan surat tanah dan tersangka lainnya yakni notaris.
Polisi menyebut, penggelapan ini tidak akan terjadi tanpa peran notaris.
Hasil penyidikan polisi, ada 2 klaster dalam kasus yang dialami Nirina yakni klaster pelaku dan klaster notaris.
Baca Juga Mantan ART Nirina Zubir Ngaku Disekap, Ancam Bakal Lapor Balik di https://www.kompas.tv/article/233180/mantan-art-nirina-zubir-ngaku-disekap-ancam-bakal-lapor-balik
Polisi menyebut kasus mafia tanah, dalam hal penggelapan surat tanah tidak akan bisa dilakukan hanya oleh satu tersangka.
Maka itu ada peran lainnya dalam kasus ini dibantu notaris yang berjumlah 3 orang.
Nirina Zubir turut hadir dalam jumpa pers polisi.
Ia mengaku emosi atas perbuatan pelaku yang hingga kini juga tidak meminta maaf.
Nirina mendorong polisi mengusut pencucian uang oleh pelaku, karena dari hasil penggelapan aset ini pelaku membuka bisnis makanan beku.
Kasus ini berawal saat Nirina bersama ibunya meminta tolong kepada mantan ART, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat lahan dan bangunan.
Namun surat itu malah disalahgunakan dan diubah kepemilikannya.
Total ada 2 sertifikat tanah dan 4 sertifikat tanah dan bangunan yang disalahgunakan.
Kasus ini sudah dilaporkan sejak Juni 2021 lalu.
Baca Juga Polisi Tetapkan 5 Tersangka atas Kasus Mafia Tanah, Termasuk ART Nirina Zubir di https://www.kompas.tv/article/233002/polisi-tetapkan-5-tersangka-atas-kasus-mafia-tanah-termasuk-art-nirina-zubir
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233374/kasus-mafia-tanah-nirina-polisi-duga-ada-klaster-pelaku-dan-klaster-notaris-penggelapan-surat-tanah
More from User
Jokowi Tanggapi Aliran Dana Rp50 M Kasus Ijazah Berasal dari Dirinya: Duit Dari Mana?
KompasTV
Aksi Penumpang Tahan Pintu Whoosh Akibatkan Jadwal Kereta Terlambat | SAPA PAGI
KompasTV
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Ditangkap dan Diperiksa | SAPA PAGI
KompasTV
Diduga Rem Blong, Kecelakaan Beruntun di Jember Libatkan Dua Truk dan Motor | SAPA PAGI
KompasTV
AS-Iran Gencatan Senjata, Bisa Lanjut ke Perdamaian Permanen? | BOLA LIAR
KompasTV
Israel Gempur Lebanon Meski AS-Iran Gencatan Senjata, Negosiasi Damai Terancam Gagal? | BOLA LIAR
KompasTV
Related Videos
Menang Lawan Mafia Tanah, Nirina Zubir Kembali Terima Sertifikat Tanah
KompasTV
Mantan ART dan Notaris Gelapkan Surat Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar!
KompasTV
Sempat Mangkir, Notaris Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
KompasTV
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Ada Oknum Karyawan Bank BUMN!
KompasTV
Nirina Zubir hingga Gugatan Tanah Sekolah di Makassar, Banyak Kasus Mafia Longsor di Indonesia!
KompasTV
[FULL] Keterangan Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Sertifikat Nirina Zubir Terkait Kasus Mafia Tanah
KompasTV