Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Waspada Penipuan
Description
BANDUNG. KOMPAS. TV Satreskrim polres tasikmalaya, menangkap seorang perempuang yang menjadi otak penipuan belanja fiktif, jumlah korban sekitar 600 orang dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar.
Tersangka penipuan berinisial WW hanya bisa pasrah dan tertunduk malusaat digiring anggota satreskrim polres tasikmalaya.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sudah melakukan penipuan sejak februari 2022sampai dengan november 2022.
Modusnyapelaku mengajak para member atau korbanuntuk mencairkan limit pinjaman online dari sejumlah aplikasi ternama.
Barang bukti yang telah disita berupa tiga telepon seluler,satu laptop buku rekening bank,cetakan transaksi keuangan, dan tangkapan layar percakapan, serta satu kalung liontin gembok dengan berat 2,310 gram.
Jumlah korban penipuan mencapai 600 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. Akibat perbuatannya pelaku ww dijerat pasal 378 tentang penipuan dan pasal 3 uu 8 tahun 2010, tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw..
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354482/waspada-penipuan
Tersangka penipuan berinisial WW hanya bisa pasrah dan tertunduk malusaat digiring anggota satreskrim polres tasikmalaya.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sudah melakukan penipuan sejak februari 2022sampai dengan november 2022.
Modusnyapelaku mengajak para member atau korbanuntuk mencairkan limit pinjaman online dari sejumlah aplikasi ternama.
Barang bukti yang telah disita berupa tiga telepon seluler,satu laptop buku rekening bank,cetakan transaksi keuangan, dan tangkapan layar percakapan, serta satu kalung liontin gembok dengan berat 2,310 gram.
Jumlah korban penipuan mencapai 600 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. Akibat perbuatannya pelaku ww dijerat pasal 378 tentang penipuan dan pasal 3 uu 8 tahun 2010, tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw..
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354482/waspada-penipuan
More from User
14:03
Full! Gencatan Senjata Israel-Lebanon! Pengamat: Tak Akan Efektif Tanpa Hizbullah - SAPA PAGI
KompasTV
34:13
Full! Kasus Korupsi BGN, Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Disorot - SAPA PAGI
KompasTV
04:41
Lawan Korupsi! Mensesneg Beberkan Komitmen Presiden Prabowo Sejak Awal
KompasTV
06:53
Kepala BGN Nanik akan Dilantik Pekan Depan, Pengganti Wamen Silmy Karim Belum Ditentukan
KompasTV
12:19
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan
KompasTV
03:22
Segini Harta Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Dicopot Presiden usai Terjerat Kasus Korupsi MBG
KompasTV
Related Videos
03:13
Ketagihan Judi Online, Ibu Muda Lakukan Penipuan Online
KompasTV
01:19
Ibu-Ibu Jadi Korban Penipuan Sembako Murah
KompasTV
01:34
Ingin Adukan Langsung Kasus Penipuan Asuransi ke Jokowi, Ibu-Ibu Nekat Terobos Paspampres
KompasTV
01:35
Puluhan Ibu-ibu di Solo Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Pelaku Diduga Pasangan Suami Istri!
KompasTV
02:28
Puluhan Ibu-Ibu di Koja Geruduk Rumah Diduga Pelaku Penipuan Minyak Goreng Murah!
KompasTV
02:59
Ibu-ibu Geruduk Rumah Warga, Mengaku Korban Penipuan Minyak Goreng Murah
KompasTV