TNI-Polri Bubarkan Ormas yang Mau Kibarkan Bendera

Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.

TNI-Polri Bubarkan Ormas yang Mau Kibarkan Bendera

V
VIVA.co.id

8 Views • Aug 18, 2021

Description

VIVA – Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara hari Selasa 17 Agustus 2021. Larangan itu dilakukan petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Penjaringan.