Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Tersangka Begal Ditembak
Description
MEDAN, KOMPASTV, - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, menangkap 3 tersangka yang kerap melakukan berbagai aksi kriminal seperti jambret begal dan bajing lonjat.
Para pelaku yang tercatat sudah beraksi sebanyak 15 kali, terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba kabur.
Rekaman kamera pengawas ini merupakan salah satu aksi kejahatan yang dilakukan ketiga pelakuketika mencuri sepeda motor dengan cara membongkar rumah korbannya. Para pelaku sendiri selalu mengincar sepeda motor dan barang berharga lainnya.
Selain melakukan aksi pencurian di dalam rumah para pelaku juga diketahui beberapa kali melakukan aksi begal dan bajing loncat.
Dari catatan polisi para pelaku telah beraksi sebanyak 15 kali dan akibat aksi kejahatannya beberapa korban mengalami luka akibat mempertahankan motor yang ingin dicuri pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad Dayan menyebut, pihaknya terpaksa menembak kaki para pelaku karena pelaku berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap.
Para pelaku kini terancam akan dipenjara selama 12 tahun karena dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.
#Begal #Belawan #Ditembak
Para pelaku yang tercatat sudah beraksi sebanyak 15 kali, terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba kabur.
Rekaman kamera pengawas ini merupakan salah satu aksi kejahatan yang dilakukan ketiga pelakuketika mencuri sepeda motor dengan cara membongkar rumah korbannya. Para pelaku sendiri selalu mengincar sepeda motor dan barang berharga lainnya.
Selain melakukan aksi pencurian di dalam rumah para pelaku juga diketahui beberapa kali melakukan aksi begal dan bajing loncat.
Dari catatan polisi para pelaku telah beraksi sebanyak 15 kali dan akibat aksi kejahatannya beberapa korban mengalami luka akibat mempertahankan motor yang ingin dicuri pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad Dayan menyebut, pihaknya terpaksa menembak kaki para pelaku karena pelaku berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap.
Para pelaku kini terancam akan dipenjara selama 12 tahun karena dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.
#Begal #Belawan #Ditembak
Keywords & Tags
More from User
05:14
Usai Sengketa Panjang, Pengelola GBK Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan | SAPA PAGI
KompasTV
02:19
MA Gelar Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Malang | MA NEWS
KompasTV
47:16
[FULL] Evaluasi MBG: Moratorium Dapur hingga Insentif Disetop, Makan Bergizi Gratis Jalan Terus?
KompasTV
03:33
Jahmada Girsang: Rismon Sianipar Siap Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi
KompasTV
20:09
[FULL] Komnas HAM Ungkap Alasan MBG Berisiko Langgar HAM, Ini Respons Gerindra | SAPA MALAM
KompasTV
02:24
Pesan Prabowo saat Evaluasi Haji 2026: Pangkas Antrean Jemaah
KompasTV
Related Videos
00:35
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT, Ferry Irawan akan Diperiksa Hari Senin Besok
KompasTV
01:01
Tersangka Kasus KDRT Ferry Irawan Tiba di Kejaksaan Negeri Kota Kediri
KompasTV
00:33
Seorang Begal Tewas Ditembak Polisi di Tangerang
KompasTV
01:56
Begal Bersenjata Tajam Sasar Ojek Daring, Pelaku Ditembak Polisi
KompasTV
01:53
Lempar Polisi dengan Bom Ikan, 2 Begal Ditembak Polisi
KompasTV
01:27
2 Kawanan Begal Motor Ditembak
KompasTV