Terekam CCTV, Merangkak Lalu Curi Ponsel
Description
SEMARANG, KOMPAS.TV - Akibat terlilit hutang untuk mengganti kerugian kerusakan kendaraan akibat kecelakaan, seorang sopir bangunan di Kota Semarang nekat melakukan aksi pencurian.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendap-endap sambil merangkak menuju meja mengambil telepon seluler lalu mengambil uang Rp 200 ribu. Pelaku bernama Slamet Riyanto warga Sidorejo, Gayamsari Kota Semarang yang melakukan aksi pencurian dan terekam CCTV di rumah makan tempat dulu pelaku bekerja, berhasil diamankan Unit Resmob Polsek Tembalang, setelah pemilik rumah makan berhasil mengenali ciri-ciri pelaku dan melapor ke polisi.
"Mengambil HP dan uang sekitar Rp 200 ribu," kata Kompol Arsadi, Kapolsek Tembalang.
Pelaku mengaku nekat mengambil telepon seluler serta uang milik majikannya karena terdesak kebutuhan mengganti biaya kerusakan mobil akibat kecelakaan.
"Saya heran kenapa pintu itu kebuka, nah itu menjadi kesempatan buat saya. Jadi saya tidak kesusahan buat masuk lagi dan ga pakai lama lagi saya masuk mengambil yang ada dan keluar secepatnya," ujar Slamet Riyanto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Tembalang Kota Semarang, dan dijerat pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
#pencurian #kotasemarang #polsektembalang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/240563/terekam-cctv-merangkak-lalu-curi-ponsel
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendap-endap sambil merangkak menuju meja mengambil telepon seluler lalu mengambil uang Rp 200 ribu. Pelaku bernama Slamet Riyanto warga Sidorejo, Gayamsari Kota Semarang yang melakukan aksi pencurian dan terekam CCTV di rumah makan tempat dulu pelaku bekerja, berhasil diamankan Unit Resmob Polsek Tembalang, setelah pemilik rumah makan berhasil mengenali ciri-ciri pelaku dan melapor ke polisi.
"Mengambil HP dan uang sekitar Rp 200 ribu," kata Kompol Arsadi, Kapolsek Tembalang.
Pelaku mengaku nekat mengambil telepon seluler serta uang milik majikannya karena terdesak kebutuhan mengganti biaya kerusakan mobil akibat kecelakaan.
"Saya heran kenapa pintu itu kebuka, nah itu menjadi kesempatan buat saya. Jadi saya tidak kesusahan buat masuk lagi dan ga pakai lama lagi saya masuk mengambil yang ada dan keluar secepatnya," ujar Slamet Riyanto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Tembalang Kota Semarang, dan dijerat pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
#pencurian #kotasemarang #polsektembalang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/240563/terekam-cctv-merangkak-lalu-curi-ponsel
Keywords & Tags
More from User
01:27
Beri Ultimatum! Trump Siapkan Balasan Usai Tentara AS Tewas Buntut Serangan Iran
KompasTV
01:03
Semburan Api Berasal Dari Pipa Gas Bocor Muncul di Selokan Rumah Warga | SAPA PAGI
KompasTV
02:00
Tim SAR Evakuasi Pendaki di Gunung Agung, Tiba di Puskesmas Korban Meninggal | JURNAL NUSANTARA
KompasTV
04:33
Melihat Langsung Pejabat Singapura Blusukan, Jadi Wadah untuk Terima Keluhan Warga | KOMPAS PAGI
KompasTV
01:17
Spanyol Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Argentina 1-0 | KOMPAS PAGI
KompasTV
10:40
Wali Kota Subulussalam Jelaskan Pentingnya Program Sekolah Rakyat | JURNAL NUSANTARA
KompasTV
Related Videos
01:28
Aksi Nekat Pelaku Pencurian Ponsel Terekam CCTV
KompasTV
00:39
Aksi Pengamen Curi Ponsel Terekam CCTV, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa!
KompasTV
00:50
Pencurian Ponsel Pemilik Warung di Koja Terekam CCTV, Pelaku Gunakan Modus Tanya Alamat!
KompasTV
01:10
Pencurian Ponsel Penjaga Kedai Minuman Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku!
KompasTV
01:32
Pelaku Pencurian Ponsel Milik Pegawai Minimarket Terekam CCTV, Modus Pura-pura jadi Pembeli
KompasTV
01:17
Aksi Pencurian Ponsel Di Warung Terekam Cctv
KompasTV