Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Sindikat Tembakau Gorila Dibekuk
Description
KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Satresnarkoba polres kukar berhasil mengamankan seorang pelaku pemesan tembakau sintetis berinisial R-B yang berusia 24 tahun, warga Jalan Gunung Menyapa Rt 34, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Awalnya, team satresnarkoba polres Kukar mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman tembakau sintetis dari salah satu perusahaan pengiriman barang.
Petugas pengirim dan juga polisi kemudian mengantarkan narkoba jenis terbaru ini, setelah paket tersebut diterima oleh pemesan, tim langsung mengamankan penerima paket yang diduga kuat sebagai jaringan sindikat narkoba jenis terbaru ini.
Menurut keterangan kasat reskoba, Iptu Encek Indrayani, pelaku membeli barang tersebut melalui media social. Kemudian pengirim paket melapisi barang haram tersebut denga baju sebagi modus pengiriman untuk mengelabui petugas. Polisipun mengamankan barang bukti 16,18 gram tembakau sintetis atau gorila dan juga baju kaos sebagai barang bukti.
Tembakau gorila telah dimasukkan ke daftar narkoba jenis baru oleh badan narkotika nasional, dari bentuknya tembakau gorilla sama dengan tembakau pada umumnya. Setelah melalui uji laboratorium, diketahui bahwa tembakau tersebut bercampur dengan zat kimia synthetic cannabinoid dan ab-chminaca.
Efeknya, pengguna merasa berat dan menimbulkan halusinasi, berdasarkan hasil temuan laboratorium BNN, ada efek samping bagi kesehatan tubuh yaitu badan terasa mengambang, berhalusinasi, pergerakkan badan terbatas, nyeri dada, hipertensi hingga stroke bahkan tewas seketika.
Ciri-ciri pengguna tembakau gorilla hampir sama seperti pengguna ganja, malas bekerja, gatal-gatal disekujur tubuh seperti cacar dan dapat meninggalkan bekas luka koreng akibat garukan tangan.
Pelaku dikenakan undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
#TembakauGorilla#NarkotikaBaru#SindikatNarkoba
Awalnya, team satresnarkoba polres Kukar mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman tembakau sintetis dari salah satu perusahaan pengiriman barang.
Petugas pengirim dan juga polisi kemudian mengantarkan narkoba jenis terbaru ini, setelah paket tersebut diterima oleh pemesan, tim langsung mengamankan penerima paket yang diduga kuat sebagai jaringan sindikat narkoba jenis terbaru ini.
Menurut keterangan kasat reskoba, Iptu Encek Indrayani, pelaku membeli barang tersebut melalui media social. Kemudian pengirim paket melapisi barang haram tersebut denga baju sebagi modus pengiriman untuk mengelabui petugas. Polisipun mengamankan barang bukti 16,18 gram tembakau sintetis atau gorila dan juga baju kaos sebagai barang bukti.
Tembakau gorila telah dimasukkan ke daftar narkoba jenis baru oleh badan narkotika nasional, dari bentuknya tembakau gorilla sama dengan tembakau pada umumnya. Setelah melalui uji laboratorium, diketahui bahwa tembakau tersebut bercampur dengan zat kimia synthetic cannabinoid dan ab-chminaca.
Efeknya, pengguna merasa berat dan menimbulkan halusinasi, berdasarkan hasil temuan laboratorium BNN, ada efek samping bagi kesehatan tubuh yaitu badan terasa mengambang, berhalusinasi, pergerakkan badan terbatas, nyeri dada, hipertensi hingga stroke bahkan tewas seketika.
Ciri-ciri pengguna tembakau gorilla hampir sama seperti pengguna ganja, malas bekerja, gatal-gatal disekujur tubuh seperti cacar dan dapat meninggalkan bekas luka koreng akibat garukan tangan.
Pelaku dikenakan undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
#TembakauGorilla#NarkotikaBaru#SindikatNarkoba
More from User
01:40
Sempat Turun Drastis, Harga Sayur Perlahan Mulai Naik
KompasTV
02:56
Menkeu Purbaya Optimistis Defisit APBN 2026 Terkendali di Level 2,85 Persen PDB | JMP
KompasTV
19:21
Flashback! Prabowo Jadi Tamu Utama Hari Republik India, Kini PM Modi Datang ke Indonesia - ARSIP
KompasTV
03:15
Calon Jemaah Haji di Makassar Gagal Berangkat Meski Bayar Rp270 Juta, Laporkan Travel ke Kemenhaj
KompasTV
01:58
Kapolda NTB Tinjau Kondisi Dua Santri Korban Kasus Dugaan Pembakaran di Lombok | SAPA SIANG
KompasTV
03:41
Wow! Pesta Kesenian Bali ke-48 Libatkan 24 Ribu Seniman hingga 172 UMKM Lokal
KompasTV
Related Videos
01:30
Tepergok Transaksi Narkotika Jenis Tembakau Gorila, 2 Orang Pemuda di Cianjur Ditangkap Warga
KompasTV
02:15
Gerebek Pabrik Narkoba di Malang, Polisi Sita 1,2 Ton Tembakau Gorila
KompasTV
02:49
Lima Tersangka Sindikat Narkoba Dibekuk Polresta Pekanbaru
KompasTV
02:18
Dua Anggota Sindikat Narkoba Dibekuk
KompasTV
02:29
Jadi Tersangka, Kasat Narkoba Polres Kukar Akui Sudah 5 Kali Edarkan Narkoba Lewat Paket
KompasTV
01:36
Polisi Tangkap Kaki Tangan Sindikat Narkoba yang Libatkan Eks Kasat Narkoba Kutai Barat | BORGOL
KompasTV