Loading formats...
Sidang Praperadilan Sueb Kembali Ditunda
Description
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sueb, kakek disabilitas berusia 79 tahun, warga Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, yang ditetapkan tersangka oleh Polres Tegal atas kasus pemalsuan surat memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, kamis siang. Sueb hadir untuk mengikuti sidang permohonan praperadilan didampingi kuasa hukumnya, Hutama Agus Sultoni, dan anak semata wayangnya, seorang perempuan yang sama-sama penyandang tunanetra.
Sidang dipimpin Majelis Hakim, Hasnul Tambunan, untuk yang kedua kalinya kembali ditunda, setelah pihak termohon, melayangkan surat penundaan dikarenakan kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jawa Tengah mengikuti sidang ditempat lain.
Dalam persidangan, Majelis Hakim, menyebut, tidak akan mentolerir lagi jika sidang selanjutnya pihak termohon tidak kembali hadir. Pihak pengadilan akan memberikan surat panggilan terakhir dengan peringatan kepada pihak termohon.
Usai sidang baik pihak pemohon Sueb, maupun kuasa hukumnya sama-sama kecewa, dengan ketidak hadiranya pihak termohon. Pasalnya Sueb, ingin secepatnya mengetahui hasil soal status penetapan dirinya sebagai tersangka, kasus pemalsuan surat.
Pihak pengadilan kembali menjadwalkan sidan akan digelar pada tanggal kamis pekan depan tanggal 16 februari. Jika dalam sidang ketiga pihak termohon tidak hadir kembali, maka pihak termohon dianggap tidak menggunakan haknya dan sidang ketiga akan tetap digelar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377974/sidang-praperadilan-sueb-kembali-ditunda
Sidang dipimpin Majelis Hakim, Hasnul Tambunan, untuk yang kedua kalinya kembali ditunda, setelah pihak termohon, melayangkan surat penundaan dikarenakan kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jawa Tengah mengikuti sidang ditempat lain.
Dalam persidangan, Majelis Hakim, menyebut, tidak akan mentolerir lagi jika sidang selanjutnya pihak termohon tidak kembali hadir. Pihak pengadilan akan memberikan surat panggilan terakhir dengan peringatan kepada pihak termohon.
Usai sidang baik pihak pemohon Sueb, maupun kuasa hukumnya sama-sama kecewa, dengan ketidak hadiranya pihak termohon. Pasalnya Sueb, ingin secepatnya mengetahui hasil soal status penetapan dirinya sebagai tersangka, kasus pemalsuan surat.
Pihak pengadilan kembali menjadwalkan sidan akan digelar pada tanggal kamis pekan depan tanggal 16 februari. Jika dalam sidang ketiga pihak termohon tidak hadir kembali, maka pihak termohon dianggap tidak menggunakan haknya dan sidang ketiga akan tetap digelar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377974/sidang-praperadilan-sueb-kembali-ditunda
Discover more
Keywords & tags
More from this user
01:59
Hilang Saat Bertugas, Sekuriti Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dalam Kondisi Terborgol
KompasTV
20:23
Pengamat Bahas Serangan Iran ke AS, Benarkah Konflik Timur Tengah Memasuki Babak Baru?
KompasTV
01:17:48
[FULL] Kuasa Hukum Jokowi & Roy-Tifa hingga Binsar Gultom Soal Dakwaan Tifa Dibatalkan Hakim
KompasTV
05:48
[FULL] Jamwas Ungkap Alasan Eks Jampidsus Febrie Tak Pakai Rompi Tersangka & Ditahan di Rutan KPK
KompasTV
01:55
Penampakan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan: Saya Merasa Ini Kriminalisasi!
KompasTV
00:49
Detik-Detik Don Ritto Dibawa Mobil Tahanan, Pasca Eks Jampidsus Resmi Tersangka!
KompasTV
Related videos
03:10
[TOP 3 NEWS] Bencana Longsor di Pekalongan hingga Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Ditunda
KompasTV
03:01
[TOP 3 NEWS] Banjir Puncak, Dirut Pertamina Minta Maaf, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda
KompasTV
02:28
Alasan Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditunda: Permintaan KPK | SAPA PAGI
KompasTV
02:06
Tim Kuasa Hukum KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda!
KompasTV
03:18
Hakim soal Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Saya Juga Ingin Cepat
KompasTV
00:37
Pihak KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda 2 Pekan
KompasTV