Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Residivis Pencuri Sapi Ditangkap
Description
JEMBRANA, KOMPAS TV - Satuan reskrim Polres Jembrana menangkap dua pelaku residivis kasus pencurian. Kedua residivis ini ditangkap lantaran terbukti mencuri sapi. Selain dua orang residivis, petugas juga menangkap seorang warga yang merupakan penadah sapi curian.
Jelang natal dan tahun baru, aksi pencurian kian marak terjadi di Kabupaten Jembrana. Satuan reskrim Polres Jembrana berhasil menangkap dua orang residivis kasus pencurian lantaran terbukti melakukan pencurian sapi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jembrana.
Mereka adalah I Ketut Ramayasa warga desa manistutu kecamatan melaya dan Alamsyah warga desa cupel kecamatan negara kabupaten jembrana bali. Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menangkap Abdul Salam warga desa cupel kecamatan negara yang berperan sebagai penadah sapi curian.
Selama menjalankan aksinya, sapi hasil curian tersebut mereka jual dan uang hasil penjualan sapi curian tersebut kemudian di bagi rata untuk berfoya-foya.
Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah truk yang digunakan tersangka untuk mengangkut sapi curian. Selain itu petugas juga mengamankan tali plastik, hp tersangka serta tiga ekor sapi. Ke tiga tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
#PolresJembrana #Residivis #KabupatenJembrana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234756/residivis-pencuri-sapi-ditangkap
Jelang natal dan tahun baru, aksi pencurian kian marak terjadi di Kabupaten Jembrana. Satuan reskrim Polres Jembrana berhasil menangkap dua orang residivis kasus pencurian lantaran terbukti melakukan pencurian sapi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jembrana.
Mereka adalah I Ketut Ramayasa warga desa manistutu kecamatan melaya dan Alamsyah warga desa cupel kecamatan negara kabupaten jembrana bali. Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menangkap Abdul Salam warga desa cupel kecamatan negara yang berperan sebagai penadah sapi curian.
Selama menjalankan aksinya, sapi hasil curian tersebut mereka jual dan uang hasil penjualan sapi curian tersebut kemudian di bagi rata untuk berfoya-foya.
Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah truk yang digunakan tersangka untuk mengangkut sapi curian. Selain itu petugas juga mengamankan tali plastik, hp tersangka serta tiga ekor sapi. Ke tiga tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
#PolresJembrana #Residivis #KabupatenJembrana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234756/residivis-pencuri-sapi-ditangkap
Keywords & Tags
More from User
01:18
Kala Warga Galang Donasi untuk Logistik Demo hingga Bunyikan Klakson Bentuk Dukungan Hentikan MBG
KompasTV
10:06
Pengamat Militer & Pengamat Timur Tengah soal AS-Iran Damai, Seberapa Besar Kesepakatan Bertahan?
KompasTV
03:05
Demo Mahasiswa di Kota Malang, Massa Sempat Saling Dorong
KompasTV
09:35
Full! Isi Pertemuan Mahasiswa dengan Gibran di Istana Wapres: Ultimatum 5x24 Jam Terkait Tuntutan
KompasTV
06:38
Seruan Sumpah Mahasiswa Depan DPR usai Bacakan Tuntutan ke Pemerintah
KompasTV
19:12
Full! BGN Evaluasi MBG! Arumsari Beberkan Isi Rapat dengan DPR
KompasTV
Related Videos
01:23
Polres Rembang Tangkap Dua Residivis Pencuri Minimarket
KompasTV
02:29
Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi
KompasTV
01:58
Polres Blitar Tangkap Residivis Pencurian Sekolah
KompasTV
01:12
Dua Residivis Pencurian Diamankan Polres Singkawang
KompasTV
01:48
Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Residivis Penadah Motor Curian
KompasTV
01:43
Polres Sorong Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Salah Satunya Residivis
KompasTV