Prosesi Pernikahan Saat Pandemi
Description
PALEMBANG,KOMPAS.TV-Pandemi covid-19 tak menyurutkan niat baik pasangan muda di Palembang untuk melangsungkan pernikahan.
Namun pelaksanaannya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Prosesi pernikahan sedikit berubah dengan sejumlah protokol kesehatan, demi memastikan prosesinya aman dari wabah, saat pandemi.
Sebelum datang ke lokasi pernikahan, tamu wajib mencuci tangan. Untuk memastikan jarak fisik terjaga, jumlah undangan dalam majelis nikah dibatasi maksimal sepuluh orang dalam satu ruangan.
Tiap orang juga diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan bila perlu.
Penghulu KUA Kecamatan Sukarami Palembang, Agus Syahbani, menerangkan, prosesi pernikahan diizinkan dengan sejumlah syarat, terutama ketatnya protokol kesehatan yang harus dilaksanakan penyelenggara pernikahan.
Resepsi pun digelar sederhana, hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat.
Meski begitu, suasana khidmat tetap terasa, untuk pasangan yang menikah, suasana pandemi menghadirkan cerita berbeda yang tak dialami setiap pasangan.
Sebagai dukungan untuk pencegahan penularan korona, penyelenggara pernikahan memilih masker sebagai suvenir untuk tamu undangan.
Bersamaan pelaksanaan kenormalan baru, akad nikah dan pesta pernikahan dapat kembali digelar.
Namun, Kementerian Agama meminta agar pelaksanaannya tetap patuh pada protokol kesehatan yang tidak mengurangi makna pernikahan, untuk menuju keluarga yang sakinah.
#kua #pernikahan #covid19
Namun pelaksanaannya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Prosesi pernikahan sedikit berubah dengan sejumlah protokol kesehatan, demi memastikan prosesinya aman dari wabah, saat pandemi.
Sebelum datang ke lokasi pernikahan, tamu wajib mencuci tangan. Untuk memastikan jarak fisik terjaga, jumlah undangan dalam majelis nikah dibatasi maksimal sepuluh orang dalam satu ruangan.
Tiap orang juga diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan bila perlu.
Penghulu KUA Kecamatan Sukarami Palembang, Agus Syahbani, menerangkan, prosesi pernikahan diizinkan dengan sejumlah syarat, terutama ketatnya protokol kesehatan yang harus dilaksanakan penyelenggara pernikahan.
Resepsi pun digelar sederhana, hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat.
Meski begitu, suasana khidmat tetap terasa, untuk pasangan yang menikah, suasana pandemi menghadirkan cerita berbeda yang tak dialami setiap pasangan.
Sebagai dukungan untuk pencegahan penularan korona, penyelenggara pernikahan memilih masker sebagai suvenir untuk tamu undangan.
Bersamaan pelaksanaan kenormalan baru, akad nikah dan pesta pernikahan dapat kembali digelar.
Namun, Kementerian Agama meminta agar pelaksanaannya tetap patuh pada protokol kesehatan yang tidak mengurangi makna pernikahan, untuk menuju keluarga yang sakinah.
#kua #pernikahan #covid19
Keywords & Tags
More from User
01:49
Juara Piala Dunia 2026, Pendukung Spanyol di Sorong Hingga Gorontalo Pawai Turun ke Jalan
KompasTV
01:25
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Denpasar Dongkrak Penjualan UMKM
KompasTV
03:18
Presiden Argentina Umumkan Hari Libur Nasional usai Kalah Piala Dunia
KompasTV
01:45
5 Korban Kapal Tenggelam di Selayar Selamat, Bertahan 4 Hari di Tengah Laut | KOMPAS SIANG
KompasTV
09:53
Presiden Prabowo Respons Prediksi RI Bakal Kolaps: Ternyata Semakin Hari, Semakin Kuat
KompasTV
01:29:22
[FULL] Berapi-api! Arahan Presiden Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna, Evaluasi Program Pemerintah
KompasTV
Related Videos
02:31
Pandemi, KUA Batasi Prosesi Akad Nikah
KompasTV
01:31
Ada 52 Pernikahan Anak Saat Pandemi Corona di Makassar
KompasTV
00:59
Beginilah Simulasi Pesta Pernikahan Akan Digelar di Saat Pandemi
KompasTV
03:19
Pemprov DKI Kaji Izin Resepsi Pernikahan Saat Pandemi Covid-19
KompasTV
01:12
KUA Belum Terima Berkas, Pernikahan Kaesang-Erina
KompasTV
02:20
KUA Angkat Bicara Mengenai Pernikahan Sesama Jenis Di Cianjur
KompasTV