Prosesi Pernikahan Saat Pandemi
Description
PALEMBANG,KOMPAS.TV-Pandemi covid-19 tak menyurutkan niat baik pasangan muda di Palembang untuk melangsungkan pernikahan.
Namun pelaksanaannya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Prosesi pernikahan sedikit berubah dengan sejumlah protokol kesehatan, demi memastikan prosesinya aman dari wabah, saat pandemi.
Sebelum datang ke lokasi pernikahan, tamu wajib mencuci tangan. Untuk memastikan jarak fisik terjaga, jumlah undangan dalam majelis nikah dibatasi maksimal sepuluh orang dalam satu ruangan.
Tiap orang juga diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan bila perlu.
Penghulu KUA Kecamatan Sukarami Palembang, Agus Syahbani, menerangkan, prosesi pernikahan diizinkan dengan sejumlah syarat, terutama ketatnya protokol kesehatan yang harus dilaksanakan penyelenggara pernikahan.
Resepsi pun digelar sederhana, hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat.
Meski begitu, suasana khidmat tetap terasa, untuk pasangan yang menikah, suasana pandemi menghadirkan cerita berbeda yang tak dialami setiap pasangan.
Sebagai dukungan untuk pencegahan penularan korona, penyelenggara pernikahan memilih masker sebagai suvenir untuk tamu undangan.
Bersamaan pelaksanaan kenormalan baru, akad nikah dan pesta pernikahan dapat kembali digelar.
Namun, Kementerian Agama meminta agar pelaksanaannya tetap patuh pada protokol kesehatan yang tidak mengurangi makna pernikahan, untuk menuju keluarga yang sakinah.
#kua #pernikahan #covid19
Namun pelaksanaannya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Prosesi pernikahan sedikit berubah dengan sejumlah protokol kesehatan, demi memastikan prosesinya aman dari wabah, saat pandemi.
Sebelum datang ke lokasi pernikahan, tamu wajib mencuci tangan. Untuk memastikan jarak fisik terjaga, jumlah undangan dalam majelis nikah dibatasi maksimal sepuluh orang dalam satu ruangan.
Tiap orang juga diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan bila perlu.
Penghulu KUA Kecamatan Sukarami Palembang, Agus Syahbani, menerangkan, prosesi pernikahan diizinkan dengan sejumlah syarat, terutama ketatnya protokol kesehatan yang harus dilaksanakan penyelenggara pernikahan.
Resepsi pun digelar sederhana, hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat.
Meski begitu, suasana khidmat tetap terasa, untuk pasangan yang menikah, suasana pandemi menghadirkan cerita berbeda yang tak dialami setiap pasangan.
Sebagai dukungan untuk pencegahan penularan korona, penyelenggara pernikahan memilih masker sebagai suvenir untuk tamu undangan.
Bersamaan pelaksanaan kenormalan baru, akad nikah dan pesta pernikahan dapat kembali digelar.
Namun, Kementerian Agama meminta agar pelaksanaannya tetap patuh pada protokol kesehatan yang tidak mengurangi makna pernikahan, untuk menuju keluarga yang sakinah.
#kua #pernikahan #covid19
Keywords & Tags
More from User
01:58
BAKOM RI Usulkan Susu Kambing Masuk Pilihan Menu MBG | JMP
KompasTV
17:10
Menkeu Purbaya usai DPR-Pemerintah Sepakat RUU PFII Dibawa ke Sidang Paripurna, Soroti Daya Saing RI
KompasTV
02:04
Tanggapi soal Usulan Penerapan Iuran SPP Bulanan, Gubernur Jabar: Maksimalkan Dana BOS | JMP
KompasTV
02:59
Presiden Prabowo Sebut soal Kondisi Minyak Goreng yang Sempat Hilang
KompasTV
02:25
Gotong Royong Bersih-Bersih Monumen Pahlawan TRIP
KompasTV
10:51
Prabowo Subianto Gelar Sidang Kabinet Paripurna, Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan
KompasTV
Related Videos
02:31
Pandemi, KUA Batasi Prosesi Akad Nikah
KompasTV
00:59
Beginilah Simulasi Pesta Pernikahan Akan Digelar di Saat Pandemi
KompasTV
03:19
Pemprov DKI Kaji Izin Resepsi Pernikahan Saat Pandemi Covid-19
KompasTV
01:31
Ada 52 Pernikahan Anak Saat Pandemi Corona di Makassar
KompasTV
01:12
KUA Belum Terima Berkas, Pernikahan Kaesang-Erina
KompasTV
02:20
KUA Angkat Bicara Mengenai Pernikahan Sesama Jenis Di Cianjur
KompasTV