Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Pro Kontra Eks Napi Korupsi “Nyaleg”
Description
Saat meloloskan eks koruptor menjadi Bacaleg, Bawaslu beralasan eks koruptor juga punya hak konstitusional untuk dipilih dan memilih seperti diatur dalam UUD 45. Selain itu Bawaslu juga berpedoman pada UU pemilu saat meloloskan eks koruptor menjadi Bacaleg. Sementara KPU mengeluarkan peraturan nomor 20 tahun 2018 yang jelas-jelas melarangan eks koruptor menjadi caleg.
Bagaimana jalan tengahnya agar tidak ada polemik lagi terkait masalah ini? Apa peran pengawasan yang bisa dijalankan parpol dan masyarakat agar tidak ada eks koruptor yang menjadi caleg?
Kita bahas bersama Kepala Desk Politik dan Hukum Harian Kompas, M Hernowo, Koordinator Icw, Adnan Topan Husodo, dan Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika.
More from User
Bocah 12 Tahun Tewas dalam Serangan Drone Israel di Kamp Pengungsian Gaza | SAPA SIANG
KompasTV
Jelang Tahun Ajaran Baru, Warga Pandeglang Jual Emas saat Harga Rp2,25 Juta | SAPA SIANG
KompasTV
Pasokan Melimpah, Harga Telur di Malang Turun hingga Rp22 Ribu per Kilogram | KOMPAS SIANG
KompasTV
[FULL] Ketua DEN Luhut Soroti MBG: Ide Besar Presiden Prabowo, Tak Disiapkan Rencana Matang
KompasTV
Respons Ketua DEN Luhut soal Kritik Usul Family Office hingga Beber Bertemu BlackRock
KompasTV
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Respons Pernyataan Prabowo soal Dugaan Pendanaan Aksi | KOMPAS SIANG
KompasTV
Related Videos
Penolakan Eks-Napi Korupsi Tuai Pro-Kontra
KompasTV
Pro-Kontra Pengumuman Nama Caleg Eks Napi Korupsi
KompasTV
Mencegah Eks Napi Korupsi "Nyaleg"
KompasTV
Presiden Soal Eks-Napi Korupsi "Nyaleg": Itu Hak..
KompasTV
Wujudkan Parlemen Bersih, KPU Larang Eks-Napi Korupsi Nyaleg
KompasTV
KPU Larang Mantan Napi Korupsi “Nyaleg”
KompasTV