Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Polisi Ringkus Pemilik Senjata Api Rakitan
Description
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria di bandar lampung diringkus aparat setelah kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api ilegal. Dalam penangkapan polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan.
Pelaku ialah sugianto, warga campang raya, sukabumi,bandar lampung ini diringkus polisi setelah ada informasi dari warga, yang melaporkan bahwa pelaku menyimpan senjata api rakitan dan kerap memperjual belikan kepada para pelaku kejahatan.
Aparat yang mendengar informasi ini bergerak cepat, dan langsung menangkap pelaku di kediamannya. Dalam penangkapan sejumlah barang bukti turut diamankan berupa senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir amunisi aktif.
Kapolsek Sukarame, Kompol Eviter Siallagan menjelaskan penangkapan ini setelah dilakukan penyelidikan sementara barang bukti ditemukan setelah anggotanya menggeledah dan menemukan barang bukti di sebuah laci meja dirumah pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
#SenjataApi #ilegal #SenpiRakitan
Pelaku ialah sugianto, warga campang raya, sukabumi,bandar lampung ini diringkus polisi setelah ada informasi dari warga, yang melaporkan bahwa pelaku menyimpan senjata api rakitan dan kerap memperjual belikan kepada para pelaku kejahatan.
Aparat yang mendengar informasi ini bergerak cepat, dan langsung menangkap pelaku di kediamannya. Dalam penangkapan sejumlah barang bukti turut diamankan berupa senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir amunisi aktif.
Kapolsek Sukarame, Kompol Eviter Siallagan menjelaskan penangkapan ini setelah dilakukan penyelidikan sementara barang bukti ditemukan setelah anggotanya menggeledah dan menemukan barang bukti di sebuah laci meja dirumah pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
#SenjataApi #ilegal #SenpiRakitan
More from User
20:57
[FULL] Bung Ropan Prediksi Peraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 dan Duel Portugal Vs Spanyol
KompasTV
17:54
[FULL] Feri Amsari Kritisi Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN, Bakom RI Buka Suara | SAPA MALAM
KompasTV
18:09
[FULL] Analisis Pakar soal Mojtaba Tak Hadir Pemakaman Khamenei hingga Antisipasi Iran Hadapi AS
KompasTV
10:28
[FULL] - Prosesi Pemakaman Ali Khamenei, Pizaro Gozali Bahas Dinamika Timur Tengah | SAPA MALAM
KompasTV
00:51
Menhut Raja Juli Pilih Diam saat Ditanya Wartawan soal Amplop Bupati Kuansing | KOMPAS MALAM
KompasTV
01:13
Oknum Polisi Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Istri Dipatsus 20 Hari | KOMPAS MALAM
KompasTV
Related Videos
02:40
Ringkus Sindikat Penjual Senjata Api Ilegal, Polisi Sita 24 Senjata dan 12.000 Butir Peluru
KompasTV
01:50
BNNP Lampung Ringkus Oknum Polisi Pemilik Sabu
KompasTV
01:30
Detik-Detik Polisi Ringkus 7 Debt Collector di Depok, 2 Bawa Senjata Api!
KompasTV
01:13
Rekaman CCTV: Marah Karena Cekcok, Pria di Lampung Tembak Istri dengan Senjata Api Rakitan!
KompasTV
01:26
Polisi Tangkap Pria yang Tembak Istrinya dengan Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah
KompasTV
06:20
[FULL] Polisi Beberkan Fakta di Balik Pabrik Senjata Api Rakitan di Lampung-Purbalingga
KompasTV