Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Polemik Calon Legislatif Eks Koruptor
Description
Saat meloloskan eks koruptor menjadi Bacaleg, Bawaslu beralasan eks koruptor juga punya hak konstitusional untuk dipilih dan memilih seperti diatur dalam UUD 45. Selain itu Bawaslu juga berpedoman pada UU pemilu saat meloloskan eks koruptor menjadi Bacaleg. Sementara KPU mengeluarkan peraturan nomor 20 tahun 2018 yang jelas-jelas melarangan eks koruptor menjadi caleg.
Bagaimana jalan tengahnya agar tidak ada polemik lagi terkait masalah ini? Apa peran pengawasan yang bisa dijalankan parpol dan masyarakat agar tidak ada eks koruptor yang menjadi caleg?
Kita bahas bersama Kepala Desk Politik dan Hukum Harian Kompas, M Hernowo, Koordinator Icw, Adnan Topan Husodo, dan Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika.
More from User
Refly Harun Siapkan Surat Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan
KompasTV
Refly Harun Ungkap Kondisi Kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jelang Dilimpahkan ke Kejaksaan
KompasTV
[FULL] DPR dan INDEF soal Fakta di Balik Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, Apa Penyebabnya?
KompasTV
[FULL] Iran Tutup Lagi Selat Hormuz di Tengah Perundingan dengan AS, Ini Analisis Peneliti Senior
KompasTV
BREAKING NEWS! Soal Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, Ini Kata PLN
KompasTV
Detik-Detik Hujan Deras Disertai Badai Angin Porak-porandakan Malaysia | BERUT
KompasTV
Related Videos
Pemilu 2024, Ada Berapa Daftar Calon Anggota Legislatif yang Adalah Eks Napi Koruptor?
KompasTV
Dialog: Polemik Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019
KompasTV
Pelarangan Eks-Napi Korupsi Menjadi Calon Legislatif
KompasTV
Polemik Maafkan Koruptor, Publik Menanti Janji Prabowo Kejar Koruptor Hingga Antartika
KompasTV
Jumlah Daftar Calon Sementara Bakal Calon Legislatif DPRA Berkurang
KompasTV
Eks Sespri Iriana Maju Pilwalkot Bogor, Eks Ajudan Prabowo Maju Calon Bupati Bogor
KompasTV