Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Penasihat Hukum Minta Kopda Basarsyah Dibebaskan
Description
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer I-04 Palembang, kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan 3 anggota Polsek Negara Batin di arena sabung ayam Kabupaten Way Kanan Lampung pada Senin 28 Juli kemarin.
Baca Juga Harmoni di Warung Bakmi di https://www.kompas.tv/regional/608221/harmoni-di-warung-bakmi
Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa Kopda Basarsyah.
Dalam pleidoi yang dibacakan penasihat hukum minta terdakwa Kopda Basarsyah dibebaskan dari segala tuntutan utama dan tidak diberhentikan dari militer.
Hal ini lantaran menurutnya unsur pidana pembunuhan berencana dalam pasal 340 KUHP yang dituntut oditur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Penasihat hukum juga mengatakan bahwa tindakan terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk pembelaaan diri dari serangan belasan anggota polri yang saat itu melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam.
Sementara menanggapi hal itu, kuasa hukum korban mengatakan bahwa pembelaan tersebut adalah hak dari dalil terdakwa namun jika merujuk dari fakta persidangan terdakwa telah melakukan perencanaan karena membawa senjata api ke lokasi kejadian.
Sidang akan kembali dilanjuttkan pada Rabu 30 Juli 2025 dengan agenda replik dari Oditur Militer I-05 Palembang, sementara untuk sidang putusan atau vonis akan digelar pada 11 Agustus mendatang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608401/penasihat-hukum-minta-kopda-basarsyah-dibebaskan
Baca Juga Harmoni di Warung Bakmi di https://www.kompas.tv/regional/608221/harmoni-di-warung-bakmi
Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa Kopda Basarsyah.
Dalam pleidoi yang dibacakan penasihat hukum minta terdakwa Kopda Basarsyah dibebaskan dari segala tuntutan utama dan tidak diberhentikan dari militer.
Hal ini lantaran menurutnya unsur pidana pembunuhan berencana dalam pasal 340 KUHP yang dituntut oditur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Penasihat hukum juga mengatakan bahwa tindakan terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk pembelaaan diri dari serangan belasan anggota polri yang saat itu melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam.
Sementara menanggapi hal itu, kuasa hukum korban mengatakan bahwa pembelaan tersebut adalah hak dari dalil terdakwa namun jika merujuk dari fakta persidangan terdakwa telah melakukan perencanaan karena membawa senjata api ke lokasi kejadian.
Sidang akan kembali dilanjuttkan pada Rabu 30 Juli 2025 dengan agenda replik dari Oditur Militer I-05 Palembang, sementara untuk sidang putusan atau vonis akan digelar pada 11 Agustus mendatang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608401/penasihat-hukum-minta-kopda-basarsyah-dibebaskan
More from User
49:09
39 Pemda Tak Kuat Gaji PPPK, Tanggung Jawab Siapa? | BUSINESS TALK
KompasTV
10:25
FULL! Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik di Majalaya, Langsung Ditahan
KompasTV
13:28
[FULL] Feri Amsari Respons soal Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta Usai Demo | KOMPAS PETANG
KompasTV
00:23
Portugal vs Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Bidik Gol Perdana di Grup K | KOMPAS MALAM
KompasTV
02:15
Jokowi Hormati Keputusan Kejari Jaksel, Roy-Tifa Bersiap Hadapi Sidang di PN Jaktim | BERUT
KompasTV
00:54
Kebakaran Hanguskan Gudang Tembakau di Bondowoso, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 4 Jam | BERUT
KompasTV
Related Videos
31:26
[FULL] Jaksa Patahkan Pleidoi Sambo, Ikut Tembak hingga Tuding Penasihat Hukum Tidak Profesional
KompasTV
00:47
Pleidoi Bahar Bin Smith Ditolak, Jaksa Menilai Penasihat Hukum Kurang Cermat Urai Tuntutan
KompasTV
01:35
Jaksa Tolak Pleidoi Penasihat Hukum Kuat Maruf: Mereka Kemukakan Fakta yang Semu dan Parsial!
KompasTV
01:07
Hari Ini, 6 Mantan Anak Buah Sambo Akan Sampaikan Nota Pembelaan di Sidang Pleidoi!
KompasTV
01:13
Sidang Pleidoi, Anak AG Bakal Bacakan Pembelaan Sendiri di Depan Hakim PN Jaksel
KompasTV
01:45
Sampaikan Nota Pembelaan di Sidang Pleidoi, Arif: Logika dan Ketakutan Bercampur saat Hadapi Sambo
KompasTV