Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Pemimpin Gafatar Divonis Lima Tahun Penjara
V
VIVA.co.id
9 Views • Oct 22, 2017
Description
VIVA.co.id – Ahmad Musadeq, pemimpin Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar divonis lima tahun penjara. Musadeq terbukti bersalah melakukan penodaan agama.
Keywords & Tags
More from User
44:01
Tetesan Darah! Pengalaman Mistis Para Cast Film Kitab Sijjin
VIVA.co.id
01:57
KERAS! Trump Ultimatum Rusia Agar Sudahi Perang, Ancamannya
VIVA.co.id
01:57
Rekaman Suara Jatuhnya Pesawat Air India, Salah Pilot?
VIVA.co.id
01:57
Puluhan Orang Berjubah Putih Putari Tugu Gunung Lawu
VIVA.co.id
26:38
Bertabur Pelawak, Rachel Oldham Kepincut Renaga Tahier?
VIVA.co.id
05:16
Posisi Pasukan TNI Dalam Pembuka Bastille Day 2025
VIVA.co.id
Related Videos
01:25
Profil Kelima Saksi JPU di Sidang Kasus Penodaan Agama
VIVA.co.id
18:45
Polri: Status Tersangka Dengan Pasal Penodaan Agama
VIVA.co.id
02:29
Kesaksian Jaenudin di Sidang Penodaan Agama
VIVA.co.id
04:31
Dakwaan JPU Ahok Melakukan Penodaan Agama
VIVA.co.id
01:22
Berkas Kasus Penodaan Agama Ahmad Dhani Sudah Lengkap
VIVA.co.id
01:03
Sidang Penodaan Agama 17 Januari Hadirkan Enam Saksi
VIVA.co.id