Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Peleburan Kelas Layanan BPJS Kesehatan
I
IDXchannel
2 Views • May 15, 2024
Description
Pemerintah akan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025. Saat ini penerapan KRIS sudah mulai diuji coba terhadap 10 rumah sakit yang ada di berbagai wilayah.
Keywords & Tags
More from User
02:59
KEJU Berencana Membangun Fasilitas Produksi Baru
IDXchannel
02:41
Tesla 'Berdarah' Elon Musk Akan Mundur dari Doge Bulan Mei
IDXchannel
02:51
BI: Ketahanan Stabilitas Eksternal Indonesia Kuat
IDXchannel
02:05
Gunung Raja Paksi (GGRP) Menetapkan Pertumbuhan Moderat
IDXchannel
01:41
Hartadinata Abadi (HRTA) Membidik Pertumbuhan 50-60%
IDXchannel
01:25
Perkembangan Negosiasi Perdagangan RI dan AS
IDXchannel
Related Videos
01:13
YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar
TempoVideo
03:04
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Di Rumah Sakit, Mulai 30 Juli 2025 Gantikan Kelas BPJS Kesehatan
KompasTV
13:09
Soal Penerapan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS, BPJS Kesehatan: Sistem Kelas Tidak Dihapus
KompasTV
10:50
Pemerintah Akan Hapus Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Diganti Sistem Kelas Rawat Inap Standar
KompasTV
01:38
Perpres Meniadakan Kelas BPJS Kesehatan dan Menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Katadata Indonesia
02:51
Perubahan Aturan BPJS, Begini Isi Perpres Jaminan Kesehatan Soal Sistem Kelas Rawat Inap Standar
KompasTV