Skip to content

Hosted by Dailymotion. For legal issues: Copyright Center · DMC · Instant Removal

Pasangan Suami Istri Nekat Curi handphone

K
KompasTV

39 Views • Jun 06, 2022

Description

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - RH umur 21 tahun serta SN umur 19 tahun warga Semarang, rabu siang dibawa ke Polrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, pasangan suami istri yang bekerja serabutan ini, kedapatan mencuri telepon genggam seorang siswa sd yang sedang pulang sekolah.



Aksi ini sudah dilakukan sebanyak empat kali. Modusnya, saat mendekati korban, ia berpura-pura hendak meminjam telepon genggam. Pada saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur telepon genggam tersebut. Dalam pengakuannya, telepon genggam yang sudah dijual, hasilnya dibelikan beras serta membayar cicilan kendaraan bermotor.



Akibat perbuatan yang dilakukannya, pasangan suami istri ini harus mendekam di penjara Polrestabes Semarang. Dan mereka akan diancam dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296244/pasangan-suami-istri-nekat-curi-handphone