Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Ormas PP Protes Jaksa
Description
MEDAN, KOMPAS TV - Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) kota Medan berunjukrasa kekantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara dalam aksinya mereka meminta Kejati Sumut untuk mengevaluasi kinerja jaksa di Kejari Medan yang telah memberikan tuntutan ringan pada terdakwa kasus pembunuhan rekan mereka.
Pasca sidang tuntutan kasus pembunuhan yang terjadi September lalu Ormas PP berunjukrasa kekantor Kejatisu, mereka menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak adil karena telah memberikan tuntutan terlalu ringan kepada pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap rekan mereka.
Menurut pengunjukrasa tindakan lima orang terdakwa merupakan kasus pembunuhan sehingga seharusnya para terdakwa di tuntut dengan hukuman berat. Tuntutan empat tahun penjara yang di berikan jaksa Joice Sinaga dan Artha Sihombing dinilai terlalu ringan. Sehingga ormas PP meminta Kejatisu agar mengevaluasi JPU tersebut.
Fahrul Afiz Effendi koordinator aksi mengatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan patut diganti karena terindikasi prektek suap dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan. Empat tahun tuntutan tersebut terlalu ringan.
Aksi ini sempat diterima oleh Asisten Intelijen Kejatisu Andi Murji Machfud kepada pengunjukrasa Andi mengatakan tuntutan empat tahun tersebut telah di bacakan dan tidak mungkin di ulang. Sehingga kini persidangan hanya tinggal menunggu putusan dari hakim.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi September 2019 lalu. Pada saat itu terjadi perselisihan dua kelompok pemuda satu anggota ormas meninggal atas nama Syahdila Hasan. Kemudian lima pelaku atas nama Iwan, Sutiyono, Suheri, Alfaris, dan Dedi ditangkap dan kini dituntut 4 tahun di PN Medan. (*)
#OrmasPP #Protes #Jaksa
Pasca sidang tuntutan kasus pembunuhan yang terjadi September lalu Ormas PP berunjukrasa kekantor Kejatisu, mereka menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak adil karena telah memberikan tuntutan terlalu ringan kepada pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap rekan mereka.
Menurut pengunjukrasa tindakan lima orang terdakwa merupakan kasus pembunuhan sehingga seharusnya para terdakwa di tuntut dengan hukuman berat. Tuntutan empat tahun penjara yang di berikan jaksa Joice Sinaga dan Artha Sihombing dinilai terlalu ringan. Sehingga ormas PP meminta Kejatisu agar mengevaluasi JPU tersebut.
Fahrul Afiz Effendi koordinator aksi mengatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan patut diganti karena terindikasi prektek suap dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan. Empat tahun tuntutan tersebut terlalu ringan.
Aksi ini sempat diterima oleh Asisten Intelijen Kejatisu Andi Murji Machfud kepada pengunjukrasa Andi mengatakan tuntutan empat tahun tersebut telah di bacakan dan tidak mungkin di ulang. Sehingga kini persidangan hanya tinggal menunggu putusan dari hakim.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi September 2019 lalu. Pada saat itu terjadi perselisihan dua kelompok pemuda satu anggota ormas meninggal atas nama Syahdila Hasan. Kemudian lima pelaku atas nama Iwan, Sutiyono, Suheri, Alfaris, dan Dedi ditangkap dan kini dituntut 4 tahun di PN Medan. (*)
#OrmasPP #Protes #Jaksa
Keywords & Tags
More from User
02:34
Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Meski Pertamax Naik | KOMPAS PAGI
KompasTV
02:36
Gelombang Demo BBM di Sejumlah Kota, Mahasiswa Desak Evaluasi Kebijakan | KOMPAS PAGI
KompasTV
27:55
Ekonom UI Bicara soal IHSG Menghijau, Pertemuan Chatib Basri-Prabowo hingga BBM Naik | ZOOMCAST
KompasTV
05:40
Tak Biasa! Dubes Korut Fasih Bahasa Indonesia Sebelum Serahkan Surat Kepercayaan ke Presiden Prabowo
KompasTV
04:14
[FULL] Usai Dipanggil Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Jawab Pertamax Naik-Isu Batu Bara Langka
KompasTV
48:55
[FULL] DEBAT! Fahri Hamzah dan Feri Amsari Tanggapi Demo Mahasiswa Tuntut Pemerintahan Prabowo |ROSI
KompasTV
Related Videos
02:06
Zulkifli Hasan Beri Materi Empat Pilar pada Ormas Pemuda Pancasila
KompasTV
01:44
Ormas Pemuda Pancasila Unjuk Rasa Tuntut Junimart Dipecat
KompasTV
01:25
Desakan Pembubaran Ormas Radikal Anti Pancasila
KompasTV
13:14
Menilai Arti “Gebuk” Ormas Anti-Pancasila
KompasTV
02:01
PNS yang Ikut Ormas Anti-Pancasila Diminta Undurkan Diri
KompasTV
02:26
LMAN Eksekusi Bangunan Milik Aset Negara yang Ditempati Ormas Pemuda Pancasila
KompasTV