ReePrime
Oknum TNI Divonis 20 Tahun

Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.

Oknum TNI Divonis 20 Tahun

K
KompasTV

131 Views • Nov 25, 2020

Description

MEDAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer Tinggi I-02 Medan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Praka Marten Priadinata Chandra.

Terdakwa dinilai bersalah membunuh dan memutilasi istrinya. Dalam menjalankan aksinya terdakwa dibantu seorang wanita yang diduga selingkuhan terdakwa.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Oditur Militer yang menuntut terdakwa dengan hukuman mati. (*)



#tni #pengadilanmiliter #pembunuhan #vonis #sumaterautara #medan #beritamedan #beritadaerah