Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Oknum Teknisi Internet Curi Modem Wifi
Description
DENPASAR, KOMPAS TV - Tim Resmob Polda Bali berhasil menangkap dua pelaku pencurian modem wifi yang beraksi di 25 tkp. Tersangka yang berpura pura menjadi teknisi perusahaan salah provider internet ini melakukan aksinya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan.
Toni Wardani dan I Komang Yoga Indra tertunduk lesu saat dirinya digiring tim Resmob Polda Bali. Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian modem wifi di 25 tkp di wilayah Denpasar dan Tabanan.
Kedua pelaku ditangkap tim Resmob Polda Bali di rumah kos mereka di kawasan Canggu dan Sempidi, Kabupaten Badung.
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan mengungkapkan, pelaku beraksi dengan cara memutus jaringan kabel wifi pelanggan pada tiang box, selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan berpura pura sebagai teknisi untuk memperbaiki modem, dengan menggunakan seragam dan identitas lengkap salah satu perusahaan provider. Pelaku kemudian membawa kabur modem wifi milik pelanggan yang dinyatakan rusak.
Modem hasil curian tersebut dijual pelaku di media sosial dengan harga ratusan ribu rupiah. Total kerugian yang dialami provider internet mencapai 17 juta rupiah.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Selain itu polisi juga mengamankam pelaku jambret yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
#ResmobPoldaBali #KombesPolArySatriyan #DirReskrimumPoldaBali
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244635/oknum-teknisi-internet-curi-modem-wifi
Toni Wardani dan I Komang Yoga Indra tertunduk lesu saat dirinya digiring tim Resmob Polda Bali. Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian modem wifi di 25 tkp di wilayah Denpasar dan Tabanan.
Kedua pelaku ditangkap tim Resmob Polda Bali di rumah kos mereka di kawasan Canggu dan Sempidi, Kabupaten Badung.
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan mengungkapkan, pelaku beraksi dengan cara memutus jaringan kabel wifi pelanggan pada tiang box, selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan berpura pura sebagai teknisi untuk memperbaiki modem, dengan menggunakan seragam dan identitas lengkap salah satu perusahaan provider. Pelaku kemudian membawa kabur modem wifi milik pelanggan yang dinyatakan rusak.
Modem hasil curian tersebut dijual pelaku di media sosial dengan harga ratusan ribu rupiah. Total kerugian yang dialami provider internet mencapai 17 juta rupiah.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Selain itu polisi juga mengamankam pelaku jambret yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
#ResmobPoldaBali #KombesPolArySatriyan #DirReskrimumPoldaBali
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244635/oknum-teknisi-internet-curi-modem-wifi
More from User
08:57
Pesta Kesenian Bali 2026 Tampilkan Ribuan Seniman hingga Kuliner Tradisional | JURNAL NUSANTARA
KompasTV
20:57
[FULL] Bung Ropan Prediksi Peraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 dan Duel Portugal Vs Spanyol
KompasTV
17:54
[FULL] Feri Amsari Kritisi Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN, Bakom RI Buka Suara | SAPA MALAM
KompasTV
18:09
[FULL] Analisis Pakar soal Mojtaba Tak Hadir Pemakaman Khamenei hingga Antisipasi Iran Hadapi AS
KompasTV
10:28
[FULL] - Prosesi Pemakaman Ali Khamenei, Pizaro Gozali Bahas Dinamika Timur Tengah | SAPA MALAM
KompasTV
00:51
Menhut Raja Juli Pilih Diam saat Ditanya Wartawan soal Amplop Bupati Kuansing | KOMPAS MALAM
KompasTV
Related Videos
00:46
3 Teknisi Curi Aki Tower Seluler di Serang
KompasTV
01:32
2 Oknum Teknisi Membobol Mesin ATM di Tanah Abang
KompasTV
01:20
Oknum Polisi Terlibat Pencurian Mesin Tempel
KompasTV
00:53
Kepergok Curi Kambing, 2 Pelaku Pencurian Diamuk Warga
KompasTV
01:28
Oknum Polisi Pencurian Sepeda Motor Ditangkap
KompasTV
02:28
Oknum Pengacara Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Ini Modusnya
KompasTV