Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Oknum Polisi Edarkan Narkoba
Description
SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang oknum anggota Polisi dari Polres Wonosobo Jawa Tengah, kamis siang diamankan Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah. Pasalnya, oknum anggota dengan inisial DWS umur 34 tahun kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Solo Raya.
Penangkapan seorang anggota Polisi tersebut bermula, adanya informasi pengiriman narkotika jenis sabu dari jakarta ke wilayah Solo Raya. Petugas yang mendapat informasi tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kurir narkoba asal jakarta dengan inisial HS. Berhasil mengamankan HS, anggota BNNP Jawa Tengah bersama unit narkoba Polda jawa Tengah kemudian melakukan penerusan dan mendapati seorang oknum anggota Polisi dan salah satu temannya dengan inisial hca yang memiliki lima ratus gram sabu dalam kemasan siap di edarkan.
Terkait penangkapan oknum anggota Polisi tersebut, direktur narkoba Polda Jateng masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum tersebut. Selain melakukan penyelidikan ke luar, direktur narkoba juga akan menyelidiki peredaran narkoba tersebut di internal Polri.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut, akan dijerat dengan Pasal 114 Junto Pasal 112 undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Penangkapan seorang anggota Polisi tersebut bermula, adanya informasi pengiriman narkotika jenis sabu dari jakarta ke wilayah Solo Raya. Petugas yang mendapat informasi tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kurir narkoba asal jakarta dengan inisial HS. Berhasil mengamankan HS, anggota BNNP Jawa Tengah bersama unit narkoba Polda jawa Tengah kemudian melakukan penerusan dan mendapati seorang oknum anggota Polisi dan salah satu temannya dengan inisial hca yang memiliki lima ratus gram sabu dalam kemasan siap di edarkan.
Terkait penangkapan oknum anggota Polisi tersebut, direktur narkoba Polda Jateng masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum tersebut. Selain melakukan penyelidikan ke luar, direktur narkoba juga akan menyelidiki peredaran narkoba tersebut di internal Polri.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut, akan dijerat dengan Pasal 114 Junto Pasal 112 undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Keywords & Tags
More from User
13:28
[FULL] Feri Amsari Respons soal Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta Usai Demo | KOMPAS PETANG
KompasTV
00:23
Portugal vs Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Bidik Gol Perdana di Grup K | KOMPAS MALAM
KompasTV
02:15
Jokowi Hormati Keputusan Kejari Jaksel, Roy-Tifa Bersiap Hadapi Sidang di PN Jaktim | BERUT
KompasTV
00:54
Kebakaran Hanguskan Gudang Tembakau di Bondowoso, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 4 Jam | BERUT
KompasTV
04:33
Hercules Angkut Bantuan TNI AD untuk Program Air Bersih dan Listrik di Papua
KompasTV
10:35
[FULL] Kriminolog UI Soroti Perilaku Pelaku yang Menyekap dan Aniaya Kekasihnya Bertahun-Tahun
KompasTV
Related Videos
01:37
Geledah Rumah Oknum Polisi Tersangka Narkoba di Sidoarjo, BNNP Jatim Sita Empat Buku Tabungan
KompasTV
01:11
Edarkan dan Konsumsi Narkoba, 2 Polisi & 1 ASN Ditangkap Polisi
KompasTV
02:18
Mantan Kades Edarkan Uang Palsu, Dibekuk Polisi di Pekalongan
KompasTV
02:28
BNNP Jateng Ringkus Oknum Polisi Terlibat Peredaran Sabu
KompasTV
01:50
BNNP Lampung Ringkus Oknum Polisi Pemilik Sabu
KompasTV
02:09
Terlibat Edarkan Sabu, Oknum Sipir Lapas Kota Agung Diringkus Polisi
KompasTV