Skip to content

video not played or not found error
click on direct switch

Hosted by Dailymotion. For legal issues: Copyright Center · DMC · Instant Removal

Negara Rugi Rp. 4,6 Miliar

K
KompasTV

276 Views • Mar 16, 2022

Description

BANDUNG. KOMPAS. TV - Satuan reserse kriminal polres indramayu selasa siang berhasil mengungkap kasus korupsi dana covid-19 yang merugikan negara sebesar Rp 4,6 milyar, selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kwitansi masker dan uang sebesar 190 juta rupiah dari tangan tersangka.

Keempat tersangka kasus korupsi dana covid-19 tertunduk malu saat digelandang ke makopolres oleh petugas satuan reserse kriminal polres indramayu.

Keempat tersangka diantaranya dd eks kalak bpbd indramayu cy eks sekretariat bpbd indramayu bdr penyedia masker dan juga ptr penyedia masker untuk covid-19.

Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kwitansi bukti transaksi maskes dan uang sebesar 190 juta rupiah dari tangan tersangka.

Menurut kapolres bahwa polisi amankan 4 tersangka diantaranya 2 eks pegawai pemda dan 2 pegawai swasta modus pelaku menaikan harga guna mencari keuntungan pribadi.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tsk di jerat pasal 3 uu ri no 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak korupsi 4tahun atau 20 tahun dan denda 200 juta.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/ Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271109/negara-rugi-rp-4-6-miliar