Hosted by Dailymotion. For legal issues: Copyright Center · DMC · Instant Removal
Modus Sembuhkan Penyakit, Dukun Palsu Ditangkap
Description
BLITAR, KOMPAS.TV - Seorang dukun palsu diringkus Satreskrim Polres Blitar Kota. Dengan modus dapat menyembuhkan penyakit, pelaku tega memeras korbannya hingga mengalami kerugian 11 juta rupiah.
Robby Christian terpaksa diringkus oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang warga terkait dugaan penipuan dan pemerasan.
Awalnya pelaku dan korban tidak saling kenal dan hanya bertemu di sebuah warung makan. Pada saat itu pelaku kemudian berkenalan serta mengaku sebagai seorang dukun.
Pelaku pun langsung berpura - pura mendiagnosis korbannya menderita sebuah penyakit. Setelah itu korbanya diajak untuk mengikuti berbagi ritual agar penyakit dalam tubuhnya hilang.
Tidak hanya itu, dukun palsu tersebut juga meminta korbanya untuk memberikan uang 11 juta sebagai salah satu syarat ritual penyembuhan.
Diperkirakan korban dari dukun palsu tersebut lebih dari satu orang. Kini pelaku terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
#beritablitar
#dukunpalsu
#penipuan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213674/modus-sembuhkan-penyakit-dukun-palsu-ditangkap
Robby Christian terpaksa diringkus oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang warga terkait dugaan penipuan dan pemerasan.
Awalnya pelaku dan korban tidak saling kenal dan hanya bertemu di sebuah warung makan. Pada saat itu pelaku kemudian berkenalan serta mengaku sebagai seorang dukun.
Pelaku pun langsung berpura - pura mendiagnosis korbannya menderita sebuah penyakit. Setelah itu korbanya diajak untuk mengikuti berbagi ritual agar penyakit dalam tubuhnya hilang.
Tidak hanya itu, dukun palsu tersebut juga meminta korbanya untuk memberikan uang 11 juta sebagai salah satu syarat ritual penyembuhan.
Diperkirakan korban dari dukun palsu tersebut lebih dari satu orang. Kini pelaku terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
#beritablitar
#dukunpalsu
#penipuan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213674/modus-sembuhkan-penyakit-dukun-palsu-ditangkap
Keywords & Tags
More from User
03:55
Polisi Sita Foto Keluarga Terduga Pemilik, Geledah Rumah di Sentul Terkait Kasus TPPU
KompasTV
45:12
[FULL] Amplop ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Suap atau Gratifikasi? | SATU MEJA THE FORUM
KompasTV
22:15
[FULL] Kebakaran TPA Berulang, Bukti Krisis Pengelolaan Sampah? Ini Kata Pengamat | SAPA PAGI
KompasTV
27:15
[FULL] Erling Haaland Vs Kylian Mbappe, Siapa Naik Harga Usai Pesta Bola 2026 di AS? | KOMPAS BISNIS
KompasTV
06:04
KPK Buka Peluang Panggil Menhut, Saor Siagian Usul Raja Juli Nonaktif Sementara | SATU MEJA
KompasTV
09:47
DPR Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi: Jangan Berhenti di Satu Kasus | SATU MEJA
KompasTV
Related Videos
01:36
Dukun Cabul Modus Bisa Sembuhkan Covid-19 di Tangerang Ditangkap
KompasTV
02:19
Modus Obati Wanita dari Guna-Guna, Dukun Palsu Ditangkap!
KompasTV
05:36
2 WN Malaysia Ditangkap di Kasus Penipuan SMS Modus BTS Palsu, Polisi Ungkap Fakta ini
KompasTV
13:08
Modus Penipuan Penggandaan Uang, Dukun Gadungan di Jaksel Raup Rp75 Juta dari Korban | GP
KompasTV
02:10
Modus Ganda Uang, Dukun Palsu Cabuli 5 Perempuan
KompasTV
01:31
Lakukan Penipuan dan Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Ditangkap!
KompasTV