Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Mahasiswi Bawa Sabu di Ringkus
Description
BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Dua orang kurir narkotika jenis sabu lintas provinsi berhasil di amankan pihak bandara pada tanggal 23 Agustus lalu.
Kedua kurir tersebut merupakan perempuan yang masih berstatus sebagai mahasiswi.
Kedua tersangka berinisial IN dan ZH merupakan warga asal Bireuen dan Pidie. Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat pemeriksaan x ray di bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar.
Sabu seberat 1 kilogram disembunyikan dibagian dalam sandal, keduanya hendak berangkat dari Banda Aceh menuju ke Jambi.
Dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, keduanya telah berhasil membawa sabu 3 kali, baik ke Bengkulu, Jambi serta Lampung dengan jalur darat Aceh-Medan, kemudian baru meggunakan jalur udara ke kota tujuan, dengan upah sekali perjalanan mencapai 40 juta rupiah.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan bahwa dari pengembangan pihak kepolisian atas informasi kedua tersangka, polisi kembali berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya dalam kasus yang sama.
"Mereka yang juga ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mahasiswi tersebut yaitu JN dan MF yang bertugas mencarikan kurir untuk mengantarkan barang tersebut," Ungkap Trisno Riyanto.
Keduanya mengaku melakukan pekerjaan tersebut dikarenakan himpitan ekonomi. Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana narkoba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
#aceh #mahasiswibawasabu #acehnarkotika
Kedua kurir tersebut merupakan perempuan yang masih berstatus sebagai mahasiswi.
Kedua tersangka berinisial IN dan ZH merupakan warga asal Bireuen dan Pidie. Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat pemeriksaan x ray di bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar.
Sabu seberat 1 kilogram disembunyikan dibagian dalam sandal, keduanya hendak berangkat dari Banda Aceh menuju ke Jambi.
Dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, keduanya telah berhasil membawa sabu 3 kali, baik ke Bengkulu, Jambi serta Lampung dengan jalur darat Aceh-Medan, kemudian baru meggunakan jalur udara ke kota tujuan, dengan upah sekali perjalanan mencapai 40 juta rupiah.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan bahwa dari pengembangan pihak kepolisian atas informasi kedua tersangka, polisi kembali berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya dalam kasus yang sama.
"Mereka yang juga ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mahasiswi tersebut yaitu JN dan MF yang bertugas mencarikan kurir untuk mengantarkan barang tersebut," Ungkap Trisno Riyanto.
Keduanya mengaku melakukan pekerjaan tersebut dikarenakan himpitan ekonomi. Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana narkoba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
#aceh #mahasiswibawasabu #acehnarkotika
Keywords & Tags
More from User
03:06
Nama Andika Perkasa Muncul dalam Pernyataan BEM Bersatu soal Aksi Mahasiswa
KompasTV
03:44
Janji Gibran ke Mahasiswa, akan Sampaikan Sederet Tuntutan ke Presiden Prabowo
KompasTV
02:57
Warga Serbu Diskon Sembako di Pekan Raya Jakarta, Manfaatkan Promo Kebutuhan Pokok | KILAS KOMPAS
KompasTV
24:36
[FULL] Debat Ray Rangkuti Vs Budiman Sudjatmiko soal Mahasiswa Geruduk Dialog Pejabat di UGM
KompasTV
24:36
Penikaman di Manado Tewaskan Pemuda, Dua Pelaku Ditangkap dan Ditembak Polisi Saat Kabur | BORGOL
KompasTV
19:27
[FULL] Wamentan Sudaryono Ungkap Kronologi Mahasiswa Geruduk Dialog Pejabat di UGM, Ini Respons PDIP
KompasTV
Related Videos
01:48
Satlantas Polresta Bandar Lampung Ringkus Pengendara Motor Bawa Sabu
KompasTV
02:58
Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Pengedar Narkoba, 22 Gram Sabu Diamankan
KompasTV
01:09
Simpan 16 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dalam Kuburan, BNNP Ringkus 3 Bandar Narkoba
KompasTV
01:50
BNNP Lampung Ringkus Oknum Polisi Pemilik Sabu
KompasTV
00:56
Detik-detik Anggota Reskrim Narkoba Ringkus Bandar Sabu
KompasTV
01:19
Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Sabu Antar Provinsi
KompasTV