Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Layanan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Covid
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali mengimbau pasien terkonfirmasi positif covid 19 dengan gejala ringan dan Orang Tanpa Gejala atau OTG untuk menjalani isolasi mandiri.
Hal tersebut dilakukan guna menghindari tingginya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Tingkat keterisian rumah sakit di DKI Jakarta sendiri saat ini sudah 56%.
Konsultasi dan obat bagi pasien yang menjalani isoman pun diberikan secara gratis melalui layanan telemedisin.
Masyarakat dapat mengakses situs https://isoman.kemkes.go.id/ untuk mendapatkan layanan dari tersebut.
Syarat isolasi mandiri antara lain:
- Berusia kurang dari 45 tahun
- Tidak memiliki penyakit penyerta
- Dapat mengakses layanan telemedisin
- Bersedia diisolasi hingga dinyatakan sembuh.
Setelah membuka situs resmi pemerintah tersebut, pasien diminta untuk memasukkan nomor induk KTP agar dapat berkonsultasi dan mendapatkan resep obat secara daring.
Namun, Beberapa kendala ditemui saat mengakses situs tersebut.
Perbaikan perlu dilakukan pemerintah agar pasien yang melaksanakan isolasi mandiri lebih leluasa berkonsultasi via daring.
Hal tersebut tentu akan sangat membantu menanggulangi pesebaran virus covid-19 serta menekan laju keterisian rumah sakit yang dikhawatirkan terus bertambah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256980/layanan-isolasi-mandiri-bagi-pasien-covid
Hal tersebut dilakukan guna menghindari tingginya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Tingkat keterisian rumah sakit di DKI Jakarta sendiri saat ini sudah 56%.
Konsultasi dan obat bagi pasien yang menjalani isoman pun diberikan secara gratis melalui layanan telemedisin.
Masyarakat dapat mengakses situs https://isoman.kemkes.go.id/ untuk mendapatkan layanan dari tersebut.
Syarat isolasi mandiri antara lain:
- Berusia kurang dari 45 tahun
- Tidak memiliki penyakit penyerta
- Dapat mengakses layanan telemedisin
- Bersedia diisolasi hingga dinyatakan sembuh.
Setelah membuka situs resmi pemerintah tersebut, pasien diminta untuk memasukkan nomor induk KTP agar dapat berkonsultasi dan mendapatkan resep obat secara daring.
Namun, Beberapa kendala ditemui saat mengakses situs tersebut.
Perbaikan perlu dilakukan pemerintah agar pasien yang melaksanakan isolasi mandiri lebih leluasa berkonsultasi via daring.
Hal tersebut tentu akan sangat membantu menanggulangi pesebaran virus covid-19 serta menekan laju keterisian rumah sakit yang dikhawatirkan terus bertambah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256980/layanan-isolasi-mandiri-bagi-pasien-covid
Keywords & Tags
More from User
01:21
Kecelakaan Maut di Pasuruan, Truk Kontainer Tabrak Truk Tangki Air dan Pemotor | SAPA MALAM
KompasTV
00:35
Prabowo Terima PM India Narendra Modi di Istana Merdeka, Perkuat Kerja Sama Strategis
KompasTV
01:00
Defisit Anggaran, Rencana Perumahan PPPK Picu Kericuhan di Tidore Kepulauan | KOMPAS PETANG
KompasTV
03:04
Bertemu Jusuf Kalla di HUT Bhayangkara, Jokowi: Bicara yang Ringan-ringan Saja
KompasTV
02:23
BGN Datangi KPK, Serahkan Rencana Aksi Perbaikan Tata Kelola Program MBG | KOMPAS PETANG
KompasTV
16:35
Prediksi Argentina vs Mesir: Duel Panas Messi & Salah di Piala Dunia 2026 ARAH JUARA
KompasTV
Related Videos
11:15
Pasien Covid-19 Dapat Konsultasi dan Obat Gratis saat Isolasi Mandiri Lewat Layanan Telemedicine
KompasTV
13:09
Pasien yang Jalani Isolasi Mandiri Dihimbau Manfaatkan Layanan Telemedicine Sebagai Panduan
KompasTV
11:06
Pasien Omicron Boleh Isolasi Mandiri, Catat Syarat-syaratnya!
KompasTV
01:51
Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Menolak Dipindah ke Tempat Isolasi Terpusat
KompasTV
01:58
Satgas Covid-19 Kota Malang Larang Pasien Covid Isolasi Mandiri
KompasTV
03:20
3 Dokter Ini Buat Layanan Konsultasi Online Gratis bagi Pasien Covid-19 Isoman
KompasTV