Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Langgar PSBB? Ini Sanksinya!
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi pelanggar protokol kesehatan selama masa PSBB siap-siap akan disanksi oleh aparat penegakan disiplin.
Jika kamu tak pakai masker 1 kali, maka akan dihukum kerja sosial 1 jam atau denda Rp 250.000.
Jika tak pakai masker 2 kali, maka akan dihukum kerja sosial selama 2 jam atau denda sebesar Rp 500.000.
Jika tak pakai masker sebanyak 3 kali, maka akan dihukum kerja sosial selama 3 jam atau denda sebesar Rp 750.000
Dan jika tak pakai masker sebanyak 4 kali, maka harus kerja sosial selama 4 jam atau denda Rp 1.000.000.
Sanksi kerja sosial yang diterapkan sejauh ini adalah menyapu jalanan.
Sanksi ini untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat Jakarta yang tak menggunakan masker. Penggunaan masker penting untuk mencegah penularan virus Corona.
Jika kamu tak pakai masker 1 kali, maka akan dihukum kerja sosial 1 jam atau denda Rp 250.000.
Jika tak pakai masker 2 kali, maka akan dihukum kerja sosial selama 2 jam atau denda sebesar Rp 500.000.
Jika tak pakai masker sebanyak 3 kali, maka akan dihukum kerja sosial selama 3 jam atau denda sebesar Rp 750.000
Dan jika tak pakai masker sebanyak 4 kali, maka harus kerja sosial selama 4 jam atau denda Rp 1.000.000.
Sanksi kerja sosial yang diterapkan sejauh ini adalah menyapu jalanan.
Sanksi ini untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat Jakarta yang tak menggunakan masker. Penggunaan masker penting untuk mencegah penularan virus Corona.
Keywords & Tags
More from User
03:37
BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah: Kami Akan Audit Semua Dapur
KompasTV
02:26
Respons Kepala BGN Nanik S Deyang Ditanya Motor Listrik MBG Usai Rapat Bersama DPR RI
KompasTV
03:14
[FULL] Terkini! Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Makassar, Soroti Tata Kelola Keuangan Negara-MBG
KompasTV
01:27
PDIP Apresiasi Aksi Mahasiswa, Minta Pemerintah Respons Kritik Secara Positif | KOMPAS SIANG
KompasTV
05:26
Libur Tahun Baru Islam, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Pengunjung | KOMPAS SIANG
KompasTV
03:42
Seru! Aktivitas di Braga Bandung Isi Momen Libur Tahun Baru Islam | KOMPAS SIANG
KompasTV
Related Videos
04:05
DKI Jakarta Terapkan Sanksi Denda atau Kerja Sosial bagi Pelanggar PSBB
KompasTV
01:49
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Kupang Akan Dikenai Sanksi Kerja Sosial Dan Denda
KompasTV
08:25
Tegas! Ini Dia Sanksi dan Denda Bagi Para Pelanggar PSBB Transisi
KompasTV
02:50
CATAT! Ini Sanksi bagi Pelanggar PSBB di Jakarta, Bisa Denda Hingga Rp50 Juta
KompasTV
01:29
Herman HN Tegaskan Tidak Ada Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
KompasTV
02:14
Sanksi Tegas Berupa Denda Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
KompasTV