ReePrime
Langgar PSBB? Ini Sanksinya!

Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.

Langgar PSBB? Ini Sanksinya!

K
KompasTV

572 Views • Sep 18, 2020

Description

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi pelanggar protokol kesehatan selama masa PSBB siap-siap akan disanksi oleh aparat penegakan disiplin.

Jika kamu tak pakai masker 1 kali, maka akan dihukum kerja sosial 1 jam atau denda Rp 250.000.

Jika tak pakai masker 2 kali, maka akan dihukum kerja sosial selama 2 jam atau denda sebesar Rp 500.000.

Jika tak pakai masker sebanyak 3 kali, maka akan dihukum kerja sosial selama 3 jam atau denda sebesar Rp 750.000

Dan jika tak pakai masker sebanyak 4 kali, maka harus kerja sosial selama 4 jam atau denda Rp 1.000.000.

Sanksi kerja sosial yang diterapkan sejauh ini adalah menyapu jalanan.

Sanksi ini untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat Jakarta yang tak menggunakan masker. Penggunaan masker penting untuk mencegah penularan virus Corona.