Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Korupsi, Mantan Kades Ditahan
Description
MADIUN, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Desa Kaligunting, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres Madiun. Diduga mantan Kades ini telah korupsi APBDES hinggga ratusan juta rupiah.
Nur Amin, mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Madiun. Penetapan tersangka ini setelah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2016 hingga 2019.
Nur Amin terlihat pasrah saat digelendang ke ke kantor Satreskrim, dengan didampingi penyidik dari Unit Tipikor. Sebelumnya, tersangka Nur Amin juga telah menjalani serangkaian cek kesehatan, sebelum menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Kasat Reskrim Polres Madiun mengatakan, berdasarkan audit BPKP Jawa Timur, kerugian negara akibat perbuatan tersangka ini mencapai 487 juta rupiah. Nilai tersebut temuan dari berbagai kegiatan. Diantaranya, dugaan penguasaan dana APBDES, dengan modus pencairan uang yang ada pada bendahara, dengan alasan pelaksanaan proyek telah ditalangi dengan uang pribadi.
Penyidik juga menduga ada banyak honor pekerja, yang tidak dibayarkan oleh tersangka Nur Amin. Diantaranya, honor pejabat pembuat komitmen tahun 2016 hingga 2019, honor konsultan perencanaan tahun 2019, honor kuli dan tukang, tunjangan PLT sekretaris desa dan kasi pemerintahan tahun 2018 - 2019, hingga penyalahgunaan uang kompensasi pemakaman dalam proyek perumahan.
Selain Nur Amin, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. Selesai pemeriksaan, tersangka nur amin kemudian langsung dilakukan penahanan di Polres Madiun selama 20 hari kedepan.
#beritamadiun
#korupsi
#mantankades
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250947/korupsi-mantan-kades-ditahan
Nur Amin, mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Madiun. Penetapan tersangka ini setelah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2016 hingga 2019.
Nur Amin terlihat pasrah saat digelendang ke ke kantor Satreskrim, dengan didampingi penyidik dari Unit Tipikor. Sebelumnya, tersangka Nur Amin juga telah menjalani serangkaian cek kesehatan, sebelum menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Kasat Reskrim Polres Madiun mengatakan, berdasarkan audit BPKP Jawa Timur, kerugian negara akibat perbuatan tersangka ini mencapai 487 juta rupiah. Nilai tersebut temuan dari berbagai kegiatan. Diantaranya, dugaan penguasaan dana APBDES, dengan modus pencairan uang yang ada pada bendahara, dengan alasan pelaksanaan proyek telah ditalangi dengan uang pribadi.
Penyidik juga menduga ada banyak honor pekerja, yang tidak dibayarkan oleh tersangka Nur Amin. Diantaranya, honor pejabat pembuat komitmen tahun 2016 hingga 2019, honor konsultan perencanaan tahun 2019, honor kuli dan tukang, tunjangan PLT sekretaris desa dan kasi pemerintahan tahun 2018 - 2019, hingga penyalahgunaan uang kompensasi pemakaman dalam proyek perumahan.
Selain Nur Amin, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. Selesai pemeriksaan, tersangka nur amin kemudian langsung dilakukan penahanan di Polres Madiun selama 20 hari kedepan.
#beritamadiun
#korupsi
#mantankades
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250947/korupsi-mantan-kades-ditahan
Keywords & Tags
More from User
01:40
Sempat Turun Drastis, Harga Sayur Perlahan Mulai Naik
KompasTV
02:56
Menkeu Purbaya Optimistis Defisit APBN 2026 Terkendali di Level 2,85 Persen PDB | JMP
KompasTV
19:21
Flashback! Prabowo Jadi Tamu Utama Hari Republik India, Kini PM Modi Datang ke Indonesia - ARSIP
KompasTV
03:15
Calon Jemaah Haji di Makassar Gagal Berangkat Meski Bayar Rp270 Juta, Laporkan Travel ke Kemenhaj
KompasTV
01:58
Kapolda NTB Tinjau Kondisi Dua Santri Korban Kasus Dugaan Pembakaran di Lombok | SAPA SIANG
KompasTV
03:41
Wow! Pesta Kesenian Bali ke-48 Libatkan 24 Ribu Seniman hingga 172 UMKM Lokal
KompasTV
Related Videos
01:57
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Kades Ditahan
KompasTV
01:33
Mantan Kades Jati Wangi Ditangkap, Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-Foya dan Beli Narkoba
KompasTV
01:30
Kabur Ke Jakarta, Mantan Kades Di Sumsel Tertangkap Korupsi
KompasTV
01:30
Mantan Kades Korupsi Uang Sewa Tanah Kereta Cepat untuk Hiburan Malam
KompasTV
02:02
Dana Desa Dipakai Investasi Forex, Mantan Kades dan Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Korupsi
KompasTV
02:29
Ungkap Kasus Korupsi, Kejari TTU Geledah Rumah Mantan Kades
KompasTV