Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Kawanan Pencuri Traktor Ditangkap Polisi
Description
REMBANG, KOMPAS.TV - Tiga kawanan pelaku pencurian spesialis mesin traktor ditangkap Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah. Setidaknya kawanan ini sudah beraksi di 14 lokasi berbeda di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian spesialis mesin traktor. Ketiga pelaku diamankan ditempat persembunyiannya usai beraksi di wilayah Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Ketiga pelaku masing-masing W-H, J-A dan M ketiganya merupakan warga Kabupaten Rembang. Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan ketiga pelaku sudah berkaksi di 14 tkp di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Kawanan ini beraksi pada dini hari dengan menyasar mesin traktor yang ditinggalkan pemiliknya. Mesin-mesin tersebut dipreteli pelaku untuk selanjutnya dijual ke seorang penadah di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadahnya warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 9 unit mesin traktor dan sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Ketiganya sendiri bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
#Traktor #Pencurian #PolresRembang
Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian spesialis mesin traktor. Ketiga pelaku diamankan ditempat persembunyiannya usai beraksi di wilayah Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Ketiga pelaku masing-masing W-H, J-A dan M ketiganya merupakan warga Kabupaten Rembang. Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan ketiga pelaku sudah berkaksi di 14 tkp di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Kawanan ini beraksi pada dini hari dengan menyasar mesin traktor yang ditinggalkan pemiliknya. Mesin-mesin tersebut dipreteli pelaku untuk selanjutnya dijual ke seorang penadah di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadahnya warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 9 unit mesin traktor dan sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Ketiganya sendiri bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
#Traktor #Pencurian #PolresRembang
More from User
02:52
Partai Buruh Desak DPR Segera Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, Hapus Outsourcing dan Jamin Upah Layak
KompasTV
02:03
Tahun Ajaran Baru, Seragam Sekolah Laris Manis
KompasTV
26:15
[FULL] Detik-Detik Presiden Prabowo Sambut PM India Narendra Modi Mendarat di Indonesia
KompasTV
02:06
Nostalgia Barang Tempo Dulu di Malang Jadoel
KompasTV
07:00
[FULL] Iring-Iringan PM Singapura Lawrence Wong ke Istana: Disambut Presiden Prabowo
KompasTV
12:49
Cristiano Ronaldo Vs Yamal! Prediksi Portugal Lawan Spanyol Big Match Piala Dunia 2026 | ARAH JUARA
KompasTV
Related Videos
01:38
Kawanan Pencuri Hampir Bobol Mesin ATM dengan Las Baja, Satlantas Polres Bogor Hentikan Aksi!
KompasTV
01:48
Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Residivis Penadah Motor Curian
KompasTV
01:38
Satreskrim Polres Rembang Terpaksa Tembak Pelaku Pencurian Motor
KompasTV
01:26
Satreskrim Polres Mesuji dan Satpol PP Bantu Keluarkan Pencuri yang Terkunci di Ruang ATM
KompasTV
01:23
Polres Rembang Tangkap Dua Residivis Pencuri Minimarket
KompasTV
02:36
Polres Poso Tangkap Kawanan Spesialis Pencuri Rumah dan Kantor
KompasTV