⚖️
Legal Notice
Content hosted by Dailymotion. Report concerns at the Copyright Center.
Jika Menemukan Oknum yang Menimbun atau Menaikkan Harga Obat di Pasaran, Lapor ke Hotline Ini!
Description
JAKARTA, KOMAPS.TV - Kantor Staf Presiden (KSP) membuka aduan masyarakat yang menemukan adanya kecurangan harga obat-obatan melebihi harga eceran tertinggi (HET) serta adanya oknum yang melakukan penimbunan.
Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko mengatakan masyarakat dapat melapor ke kanal media sosial Kantor Staf Presiden RI baik Instagram maupun Facebook. Atau hotline melalui WhatsApp (0812-8282-3264).
"Kita mohon kepada masyarakat bahwa ini hotline yang betul-betul urgent, jadi mohon untuk sekali lagi ini digunakan secara maksimal untuk memberikan informasi dan masukan terhadap segala pelanggaran ataupun situasi-situasi di lapangan yang melakukan penyimpangan," ujar Joanes kepada KompasTV, Senin (5/7/2021).
Selain pasar konvensional, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan jika pemerintah juga harus fokus terhadap penjualan yang dilakukan secara online di e-commerce.
"Itu harus di-takedown, harus bekerja sama dengan paltform digital untuk memblokir dan men-takedown toko-toko online yang menjual harga-harga obat dengan ugal-ugalan," ujar Tulus.
Lalu bagaimana pemerintah memantau harga eceran tertinggi (HET) khususnya dalam masa PPKM darurat ini dan bagaimana masyarakat seharusnya melaporkan jika ditemukan ada oknum yang menjual harga obat Covid-19 jauh di atas harga yang ditetapkan Kemenkes?
Simak pembahasannya bersama Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.
Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko mengatakan masyarakat dapat melapor ke kanal media sosial Kantor Staf Presiden RI baik Instagram maupun Facebook. Atau hotline melalui WhatsApp (0812-8282-3264).
"Kita mohon kepada masyarakat bahwa ini hotline yang betul-betul urgent, jadi mohon untuk sekali lagi ini digunakan secara maksimal untuk memberikan informasi dan masukan terhadap segala pelanggaran ataupun situasi-situasi di lapangan yang melakukan penyimpangan," ujar Joanes kepada KompasTV, Senin (5/7/2021).
Selain pasar konvensional, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan jika pemerintah juga harus fokus terhadap penjualan yang dilakukan secara online di e-commerce.
"Itu harus di-takedown, harus bekerja sama dengan paltform digital untuk memblokir dan men-takedown toko-toko online yang menjual harga-harga obat dengan ugal-ugalan," ujar Tulus.
Lalu bagaimana pemerintah memantau harga eceran tertinggi (HET) khususnya dalam masa PPKM darurat ini dan bagaimana masyarakat seharusnya melaporkan jika ditemukan ada oknum yang menjual harga obat Covid-19 jauh di atas harga yang ditetapkan Kemenkes?
Simak pembahasannya bersama Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.
Keywords & Tags
More from User
09:15
KSP Dudung Ungkap Target Prabowo Revitalisasi Sekolah Tahun Ini hingga Asal Usul Dananya
KompasTV
10:43
[FULL] Pakar Penyakit Paru-Paru & Pernapasan Bahas Paparan Virus Hanta, Bagaimana Penularannya?
KompasTV
01:29
Aksi Pengendara Motor Ugal-Ugalan Hingga Halangi Laju Ambulans | BERITA UTAMA
KompasTV
01:40
Bikin Cemas! Soal Kebijakan Penghapusan Status Guru Honorer di 2027 | KOMPAS MALAM
KompasTV
00:47
Diduga Ugal-Ugalan, Mobil SPPG Tabrak Pedagang Kaki Lima di Bekasi | BERITA UTAMA
KompasTV
00:38
Penampakan Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Narita, Tokyo | BERITA UTAMA
KompasTV
Related Videos
06:36
Penimbun dan Pemain Harga Obat Covid-19 Harus Ditindak Tegas
KompasTV
01:32
Kapolda Ancam Penimbun Oksigen dan Obat
KompasTV
04:26
Polisi Buru Penimbun Obat Covid-19 dan Oksigen
KompasTV
01:26
Polda Metro Jaya Terus Buru Penimbun Obat Covid-19 dan Oksigen, 3 Kelompok Sudah Diamankan
KompasTV
01:54
Polisi Tangkap 24 Pelaku Penimbun Obat Terapi Covid-19, Perawat dan Apoteker Ikut Terlibat
KompasTV
01:44
Penimbun Obat Dan Oksigen Bakal Ditindak Tegas
KompasTV