Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Jangan Percaya Hoax
153 Views • Feb 10, 2017
Description
Masyarakat harus cerdas dalam menggunakan media sosial untuk menyebarkan konten berita yang terkonfirmasi kebenarannya. Berdasarkan undang-undang ITE, penyebar berita "Hoax" bisa terancam pidana enam tahun dan denda Rp1 miliar.
Keywords & Tags
More from User
Jaga Kepercayaan Pelanggan, Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM yang Disalurkan Sudah Sesuai Standar
okezone.com
Jaga Kepercayaan Pelanggan, Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM yang Disalurkan Sudah Sesuai Standar
okezone.com
Menyampaikan Kebaikan, Perjalanan Inspiratif Para Juru Bayar Pos IND
okezone.com
Pos Indonesia Sukses Salurkan Sembako dan PKH untuk 1078 KPM di Yogyakarta
okezone.com
Pos Indonesia Sukses Salurkan Sembako dan PKH untuk 1078 KPM di Yogyakarta
okezone.com
Pos Indonesia Sukses Salurkan Sembako dan PKH untuk 1078 KPM di Yogyakarta
okezone.com
Related Videos
Mpok Alpa Himbau Emak-Emak Harus Waspada Saat Belanja Online, Teliti dan Jangan Mudah Percaya
okezone.com
Gatot Brajamusti Belum Percaya Hasil Tes DNA Polda Metro Jaya
okezone.com
David Noah Masih Tak Percaya dengan Gugat Cerai Gracia Indri
okezone.com
Syahrini Tidak Percaya Diri Akibat Berat Tubuh Tak Ideal
okezone.com
Keluarga Kaget dan Tak Percaya Ridho Menjadi Tersangka Narkoba
okezone.com
Wulan Guritno Tak Percaya Aming-Evelyn Diambang Cerai
okezone.com