Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Dampak Telat Rekam Data e-KTP
B
BeritaSatu
11 Views • Aug 23, 2016
Description
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 30 September 2016 jadi batas akhir bagi masyarakat untuk merekam data e-KTP. Jika melewati batas waktu ini maka data kependudukan warga akan dihapus dari database Dukcapil Kemendagri.
Keywords & Tags
More from User
00:00
Streaming B1 World
BeritaSatu
00:00
Beritasatu Live Streaming
BeritaSatu
03:04
Golkar Beri Santunan kepada 5.000 Anak Yatim di Depok
BeritaSatu
01:22
Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Mudik dengan Sepeda Motor
BeritaSatu
02:08
Pedagang Parcel Cikini Mengamuk Saat Ditertibkan
BeritaSatu
02:29
Pedagang Tanah Abang Tidak Setuju dengan Rencana Dagang Mobile
BeritaSatu
Related Videos
00:54
Inilah Sejumlah Dampak Terlambat Rekam e-KTP
BeritaSatu
01:33
22 Juta Masyarakat Belum Rekam Data e-KTP
BeritaSatu
07:08
BeritaSatu View: Korupsi Dirjen Pajak hingga e-KTP #1
BeritaSatu
08:30
BeritaSatu View: Korupsi Dirjen Pajak hingga e-KTP #3
BeritaSatu
00:48
KPUD-Kemendagri Siapkan Dana untuk Pembuatan e-KTP
BeritaSatu
02:13
KPK Tetapkan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Tersangka Korupsi e-KTP
BeritaSatu