Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
Bentrok Antar Ormas, 7 Orang Diamankan Polisi
Description
SUKABUMI,KOMPAS.TV - Bentrokan antara organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan gerakan Reformis Islam atau Garis, terjadi dari buntut dari penarikan kendaraan, beberapa waktu lalu. Peristiwa itu bermula dari anggota ormas Pemuda Pancasila sebagai debt collector yang menarik sepeda motor anggota ormas Garis.
Tak terima motornya ditarik, puluhan anggota ormas Garis mendatangi kantor leasing dan mengambil kembali sepeda motor yang ditariknya, lalu melakukan pengeroyokan kepada salah satu anggota ormas PP. Dari kejadian itu, ormas Pemuda Pancasila melakukan aksi balas dendam dengan menyerang ke kantor sekretariat ormas Garis di Kota Paris Timur, Cikole, Kota Sukabumi, hingga ada perusakan.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku hingga ditetapkan sebagai tersangka, lima orang dari ormas PP dan dua orang dari ormas Garis. Ke tujuh anggota ormas itu, terancam pasal berlapis yakni Pasal 170 Ayat 2 KUHP pidana paling lama 7 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 1 KUHP pidana paling lama 2 tahun 8 bulan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/538881/bentrok-antar-ormas-7-orang-diamankan-polisi
Tak terima motornya ditarik, puluhan anggota ormas Garis mendatangi kantor leasing dan mengambil kembali sepeda motor yang ditariknya, lalu melakukan pengeroyokan kepada salah satu anggota ormas PP. Dari kejadian itu, ormas Pemuda Pancasila melakukan aksi balas dendam dengan menyerang ke kantor sekretariat ormas Garis di Kota Paris Timur, Cikole, Kota Sukabumi, hingga ada perusakan.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku hingga ditetapkan sebagai tersangka, lima orang dari ormas PP dan dua orang dari ormas Garis. Ke tujuh anggota ormas itu, terancam pasal berlapis yakni Pasal 170 Ayat 2 KUHP pidana paling lama 7 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 1 KUHP pidana paling lama 2 tahun 8 bulan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/538881/bentrok-antar-ormas-7-orang-diamankan-polisi
Keywords & Tags
More from User
03:06
Hotman Paris Respons Driver Ojol Motornya Diangkut Dishub di Jakarta Timur
KompasTV
05:50
Kubu Jokowi Pastikan Ijazah SD hingga S1 Dibuka di Pengadilan, Roy-Tifa Tetap Melawan?
KompasTV
07:45
Adu Argumen! Ray Rangkuti dan Kubu Jokowi Soal Ijazah Jokowi: Logika yang Waras Buktikan Asli Dulu!
KompasTV
12:20
Debat Sengit! Kubu Roy Suryo vs Kuasa Hukum dan Relawan Jokowi Soal Strategi Hindari Praperadilan
KompasTV
01:13:20
[FULL] DEBAT PANAS! Penahanan Roy Suryo & Tifa Dipersoalkan: Sudah Sesuai Prosedur Hukum?
KompasTV
14:18
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Pengacara Jokowi hingga Susno Duadji Beda Pandangan Prosedur Hukum?
KompasTV
Related Videos
01:48
Dipicu Penarik Mobil oleh Debt Collector, 3 Ormas di Bekasi Bentrok! Puluhan Orang Diamankan Polisi
KompasTV
01:13
Viral! Video Bentrok Antar Ormas Berujung Perusakan Kantor, 19 Orang Ditangkap Polisi
KompasTV
02:13
Satu Orang Tewas dalam Bentrok Ormas di Perbatasan Cianjur-Sukabumi
KompasTV
02:04
2 Ormas Bentrok di Depan Terminal Sukabumi, Penjagaan Ketat Antisipasi Bentrok Susulan
KompasTV
03:11
Terjadi Bentrok Ormas di Bekasi, 39 Orang Ditangkap, 1 Orang Tewas
KompasTV
01:50
Ada 5 Tersangka Pasca Bentrok Antar Ormas
KompasTV