Loading formats...
Awas! Beredar Kosmetik Ilegal
Description
JAKARTA, KOMPASTV - Hati-hati, kosmetik ilegal banyak beredar di pasaran. Polda Metro Jaya baru saja menggerebek pabrik rumahan yang meracik kosmetik di Wilayah Jatijajar, Depok, Jawa Barat.
Bahan Kimia berbahaya ini diracik oleh dua tersangka pria dan wanita berinisial NK dan MF. Keduanya merupakan lulusan fakultas kimia di salah satu universitas ternama di Jakarta serta pernah bekerja di sebuah perusahaan kosmetik.
Polisi menemukan perawatan wajah seperti pembersih wajah dan krim pemutih wajah diracik tidak sesuai standar kesehatan.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial S adalah distributor yang biasa mengantar ke toko toko kosmetik serta ke beberapa dokter kulit.
Produksi dilakukan sejak 2015 silam. Kosmetik berbahaya tersebut kemudian mulai dijual ke masyarakat pada 2019 hingga saat ini.
Keuntungan yang diperoleh para tersangka dari penjualan kosmetik ilegal ini pun mencapai 200 juta dalam satu bulan. Ketiganya terancam dijerat Pasal Dalam Undang Undang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi pun sempat berkicau di akun twitternya soal dampak dari kosmetik abal-abal.
Hati-hati pakai produk pemutih kulit yang dijual online, korbannya sudah banyak, kulit sampai pecah-pecah jadi strecth mark. Dinas kesehatan harus lebih aktif menerbitkan online shopping IG ini.
Tompi juga mengingatkan kepada konsumen agar tak tergoda produk pemutih murah dan tak jelas asal-usulnya. Terdaftar di BPOM adalah syarat utama saat membeli produk lewat daring.
Bahan Kimia berbahaya ini diracik oleh dua tersangka pria dan wanita berinisial NK dan MF. Keduanya merupakan lulusan fakultas kimia di salah satu universitas ternama di Jakarta serta pernah bekerja di sebuah perusahaan kosmetik.
Polisi menemukan perawatan wajah seperti pembersih wajah dan krim pemutih wajah diracik tidak sesuai standar kesehatan.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial S adalah distributor yang biasa mengantar ke toko toko kosmetik serta ke beberapa dokter kulit.
Produksi dilakukan sejak 2015 silam. Kosmetik berbahaya tersebut kemudian mulai dijual ke masyarakat pada 2019 hingga saat ini.
Keuntungan yang diperoleh para tersangka dari penjualan kosmetik ilegal ini pun mencapai 200 juta dalam satu bulan. Ketiganya terancam dijerat Pasal Dalam Undang Undang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi pun sempat berkicau di akun twitternya soal dampak dari kosmetik abal-abal.
Hati-hati pakai produk pemutih kulit yang dijual online, korbannya sudah banyak, kulit sampai pecah-pecah jadi strecth mark. Dinas kesehatan harus lebih aktif menerbitkan online shopping IG ini.
Tompi juga mengingatkan kepada konsumen agar tak tergoda produk pemutih murah dan tak jelas asal-usulnya. Terdaftar di BPOM adalah syarat utama saat membeli produk lewat daring.
Discover more
More from this user
01:27
Ketum PSI Kaesang Umumkan Bakal 'Nyaleg' di Pemilu 2029, Maju dari Dapil Asal Puan Maharani
KompasTV
02:05
Terduga Maling Ayam Tewas Diamuk Massa, Anak Tangisi Jenazah Ayahnya | KOMPAS PETANG
KompasTV
01:46
Polisi Ringkus 2 Pencuri Bersenpi di Jakarta, Pelaku Ditangkap Usai Sempat Kabur ke Lampung
KompasTV
10:30
Sumardji Soal Hubner Belum Gabung Timnas & Kondisi Marselino Jelang Lawan Kamboja di Piala AFF 2026
KompasTV
03:26
Tangis Histeris Anak Iringi Jenazah Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Diamuk Massa di Tabanan
KompasTV
04:28
Pemicu Awal Bentrokan Maut Warga di Jalan Tambak Menteng! Ini Kata Kasat Reskrim Polres Jakpus
KompasTV
Related videos
01:39
Awas, Beredar Uang Mutilasi yang Sedang Viral, Begini Ciri-cirinya! | SINAU
KompasTV
07:31
Awas Beredar Surat ANtigen Palsu
KompasTV
02:39
Polisi Sita 38 Ribu Botol Kosmetik Pembersih Wajah Ilegal, 11 Ribu Sudah Beredar di Pasaran
KompasTV
01:04
Ramai Beredar Kosmetik Ilegal, BPOM Tidak Tinggal Diam
KompasTV
01:50
Ribuan Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Beredar di Jateng
KompasTV
02:19
Awas Jangan Terkecoh, Berikut Ciri-ciri Pinjol Ilegal | SINAU
KompasTV