Hosted by Dailymotion. For legal issues report at the Copyright Center, report us on DMC, or use the Instant Removal tool.
#1MENIT | JAD Resmi Dibubarkan
Description
Majelis hakim memutus pembekuan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan membayar denda sebesar Rp 5 juta. Hakim menyatakan JAD sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme. Hakim meyakini sebagai korporasi JAD bertanggung jawab atas aksi teror anggotanya. JAD juga dinyatakan menebar teror dengan menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat.
Poling: Pantas tidak JAD dibubarkan?
a. Pantas b. Engga
Simak berbagai opini masyarakat dan berikan opinimu disini:
http://opini.id
Twitter:
https://twitter.com/OPINI_id
Instagram:
https://www.instagram.com/opiniid/
Facebook:
https://www.facebook.com/Opinidotid
Poling: Pantas tidak JAD dibubarkan?
a. Pantas b. Engga
Simak berbagai opini masyarakat dan berikan opinimu disini:
http://opini.id
Twitter:
https://twitter.com/OPINI_id
Instagram:
https://www.instagram.com/opiniid/
Facebook:
https://www.facebook.com/Opinidotid
More from User
00:42
Maskapai Garuda Indonesia Kolaborasi Dengan The Goods Dept
Opini.ID
00:36
Elon Musk Jadi CEO Dengan Gaji Tertinggi Sepanjang Sejarah
Opini.ID
00:30
Bikin Makam Untuk Protes Jalanan Rusak
Opini.ID
00:30
UPD Gak Cair, Anggota DPRD Mau Mogok Kerja
Opini.ID
00:29
George Clooney Bantu Banjir Como, Italia
Opini.ID
00:31
Kartu Nikah Disponsori Redmi?
Opini.ID